Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (7 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (17 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (17 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 November 2019, 20:20 WIB 566 PDF

Sebanyak 3.580 Kendaraan Terjaring Ops Zebra Krakatau 2019

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sebanyak 3.580 Kendaraan Terjaring Ops Zebra Krakatau 2019
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 3.580 lembar Surat Bukti Pelanggaran (Surat Tilang) diberikan kepada para pengendara yang melanggar lalulintas sepanjang Operasi Zebra Krakatau 2019, yang digelar Polres Lampung Selatan,

Selain memberikan Surat Tilang bagi pengendara juga memberikan teguran kepada pelanggar lalulintas sebanyak 38 kali.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Lampung Selatan AKP M Kasyfi Mahardika mengatakan pelanggar lalulintas di dominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
“Dominasi pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor,” kata dia, Selasa (5/11/2019).

Dari 3.580 Pelanggar dan 38 teguran Pelanggaran yang dilakukan didominasi pelanggar yang tidak membawa surat menyurat, selain itu di bawah umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm serta menggunakan handphone saat mengendarai kendaraanya,
“Namun yang paling banyak pelanggaran dilakukan karena tidak bawa surat menyurat kendaraan yang pada umumnya para pelajar,” ujarnya.

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat di dominasi tidak melengkapi surat, tidak menggunakan sabuk pengaman dan gunakan handphone saat meyetir.
“Pelanggaran paling banyak masih sama, karena tidak membawa surat kelengkapan kendaraan,” kata dia.

Dengan berakhirnya Operasi Zebra Krakatau 2019 pada hari ini. Selasa 5 November 2019 tepat pukul 00.00, bukan berarti penertiban berlalulintas terhenti.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib berlalulintas ,” Kata dia.

Dijelaskan Oprasi Zebra Krakatau 2019 di gelar bertujuan guna menertibkan Lalulintas di Jalan Raya,

“Selain itu juga untuk meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya,”kata mantan Kasat Lantas Polres Metro itu.

Berikut rincian Hasil Operasi Zebra Krakatau 2019 Polres Lampung Selatan

Tilang : 3.580 lembar
Teguran: 38 kali

Rincian tilang

Sepeda motor 2.852 tilang

– Tidak menggunakan helm 1.092
– Melawan arus 31
– Menggunakan Handphone 17
– Masih dibawah umur: 88
– Tidak melengkapi surat- surat 1.624

Mobil 728

– Tidak menggunakan sabuk pengaman 164
– Menggunakan Handphone 7
– Tidak melengkapi urat-surat 557

(Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi