Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (3 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (6 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (10 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (10 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (10 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 19 Maret 2025, 17:37 WIB 1,253 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Secara Simbolis Bupati, Egi Serahkan THR untuk PNS, PPPK, dan DPRD,

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Secara Simbolis Bupati, Egi Serahkan THR untuk PNS, PPPK, dan DPRD,
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, telah resmi menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Pembayaran THR ini dilakukan secara secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Rabu (19/3/2024).

Egi menyampaikan bahwa pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

“THR bagi PNS, PPPK, dan anggota DPRD telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kami memastikan pencairannya dilakukan tepat waktu agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan Lebaran,” Mas Egi sapaan akrabnya.

Dikatakan Pemkab Lampung Selatan menganggarkan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Dengan rincian pejabat negara 2 orang, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.

“Ini adalah wujud perhatian dan penghargaan bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Egi.

Selain THR, lanjut Bupati Egi, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.

“Tahun ini jumlah saya naikan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” tegas Bupati Egi dihadapan ratusan perwakilan ASN yang hadir.

Bupati Egi juga mengatakan, bahwa THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja. Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesan Bupati Egi.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, jika mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 ditiap bulannya, meskipun tanggal merah.

“Ini merupakan inovatif dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,” kata Wahidin Amin.

Sejumlah PNS dan PPPK mengungkapkan rasa syukur atas pencairan THR ini. Mereka berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi menjelang Lebaran.

Pemerintah juga mengimbau agar THR yang diterima digunakan dengan bijak, terutama untuk kebutuhan utama seperti keperluan hari raya dan tabungan masa depan. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi