Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (4 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (4 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (6 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (7 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (9 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (19 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (21 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 27 Januari 2021, 14:30 WIB 1,726 PDF

Secara Virtual Nanang Ikuti Entry Meeting Dengan BPK

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Secara Virtual Nanang Ikuti Entry Meeting  Dengan BPK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan entry meeting dengan kepala daerah se-Provinsi Lampung secara virtual dari kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (27/1/2021).

Di Kabupaten Lampung Selatan, entry meeting diikuti Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin berserta seluruh pejabat utama dan para Kepala OPD terkait dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung.

“Kami mohon maaf, kegiatan entry meeting ini dilaksanakan secara daring, karena masih dalam kondisi pandemi. Mari kita memanjatkan doa kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita diberi kekuatan melewati pandemi ini,” kata Andri Yoga mengawali sambutannya melalui video conference.

Andri Yogama menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK akan dilaksanakan dalam dua periode waktu. Dia menyatakan, selama 30-35 hari kedepan pihaknya akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD.

“Insya Allah akan dimulai hari ini, Rabu, 27 Januari 2020. Nanti secara teknis para Ketua Tim akan menghubungi bapak ibu secara terpisah,” ungkapnya.

Andri Yogama menambahkan, meski masih dalam kondisi pandemi, pemeriksaan akan dilakukan secara offline. Untuk itu, dirinya meminta para kepala daerah menunjuk liaison officer yang kompoten untuk mendampingi BPK dalam melakukan pemeriksaan.

“Jadi nanti kami akan berkunjung ke pemerintah daerah. Tetapi apabila ada perkembangan situasi di lapangan yang dapat mempengaruhi kesehatan tim audit, maka pemeriksaan akan dilakukan secara online,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Andri Yogama juga mengingtakan kepada para kepala daerah untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

“Jadi, jika ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, tolong diabaikan. Karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari bapak ibu sekalian. Bukan dari orang lain atau pihak lain,” tukas Andri Yogama.

Dirinya juga meminta para kepala daerah untuk tidak menjanjikan atau memberikan imbalan kepada tim yang melakukan pemeriksaan di masing-masing pemerintah daerah.

“Kami berharap bapak ibu tidak menawarkan apapun kepada tim kami. Karena mereka akan menerima sanksi, bukan hanya satu tetapi dua. Pertama pelanggaran kode etik dan hukuman disiplin PNS. Kami hanya menilai, apapun nilainya itu hasil kerja keras dari bapak ibu,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. (kmf)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi