Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (13 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (13 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (21 jam yang lalu)
INFODESA 18 Oktober 2022, 18:21 WIB 2,474 PDF

Sekda Pati : Dari Regsosek, Harapkan Satu Data Tervalid

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sekda Pati : Dari Regsosek, Harapkan Satu Data Tervalid
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani hadiri media gathering dan sosialisasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK) Badan Pusat Statistik (BPS) di hotel New Merdeka, Selasa (18/10).

Sekda Jumani menyebut, sosialisasi pendataan ini bertujuan untuk pencatatan dalam satu data serta mengurangi kemiskinan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat.

“Ini adalah pendataan secara nasional. Kemudian untuk perlindungan sosial, kita bisa mencatat data keluarga miskin agar bisa lebih valid. Dari yang miskin ekstrim hingga yang miskin biasa, sehingga nanti pemerintah kan bisa menindaklanjuti program-program dan anggaranya lebih jelas, terarah dan terukur,” terang Jumani.

Pendataan Awal Regsosek dimulai pada 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. Dalam hal itu, BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.

Pendataan ini meliputi pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, diantaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Cakupan Pendataan Awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Jumani mengakui, selama ini memang ada ketidakvalidan data yg ada di masyarakat. Sehingga melalui Regsosek ini nantinya diharapkan mendapatkan data yg benar-benar valid.

“Kemarin kami ambil dari DTKS itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Dan kita temukan di lapangan itu memang masih ada permasalahan. Tadi juga saya sampaikan sebenarnya ada satu, dua warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tapi tidak terdata disitu,” ungkap Sekda Jumani.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya Kabupaten Pati tidak termasuk kedalam kategori kemiskinan ekstrem. Namun demikian pihaknya menegaskan harus melakukan langkah untuk mengintervensi angka kemiskinan karena itu menjadi prioritas nasional dan prioritas kita semua.

“Kemiskinan ekstrem sebenarnya kita itu ndak masuk di Jawa Tengah ini. Untuk mengurangi kemiskinan, stunting kita lakukan berbarengan dengan melibatkan semua stakeholder, tidak hanya pemerintah tapi juga swasta. OPD juga demikian, karena kita punya program 1 OPD 1 Desa dampingan,” pungkasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi