Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (2 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (4 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (14 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (16 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (22 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (23 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (23 jam yang lalu)
INFODESA 02 Agustus 2022, 20:26 WIB 2,716 PDF

Sekdakab Lamsel Lakukan Penilaian dan Evaluasi di 4 Satker Pelayanan Publik

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sekdakab Lamsel Lakukan Penilaian dan Evaluasi di 4 Satker Pelayanan Publik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan Sosialisasi Evaluasi terkait dengan Variabel Penilaian Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab setempat, Selasa ( 02/08/2022).

Penilaian Evaluasi yang langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin tersebut dilaksanakan pada 4 Perangkat Daerah yang melakukan pelayanan publik yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPPTSP), Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin mengatakan, untuk setiap perangkat daerah yang melakukan aktivitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus melengkapi segala fasilitas pelayanan seperti adanya ruang laktasi, adanya kursi roda bagi penyandang disabilitas dan kamar kecil (WC) yang dapat dengan mudah ditemukan.

“Jadi sesuai dengan pesan Pak Bupati, beliau meminta untuk dapat memberikan pelayanan yang prima baik layanan secara online maupun offline, serta petugas operator juga harus mampu menyampaikan pesan ke masyarakat dengan mudah dipahami ,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, proses Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh ombudsman akan dilaksanakan perkiraan pada bulan Agustus hingga Oktober 2022.

“Untuk waktunya kami belum mendapatkan informasi yang tepat, namun evaluasi secara internal akan kembali kami lakukan terhitung 2 Minggu dari saat ini untuk memantau kembali kesiapan dan kelengkapan beberapa perangkat daerah ini,” ucapnya.

Menambahkan arahan Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum ( Adum) Lampung Selatan Badruzzaman menuturkan, setiap perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan pelayanan harus mengutamakan transparansi pelayanan sebagai bentuk informasi layanan yang terpampang dengan jelas.

“Jadi memang pelayanan ini menjadi hal yang sangat penting, didukung dengan masyarakat yang semakin mengerti digitalisasi yang dengan mudah dapat mengakses website dan dengan mudah nantinya bagi operator pelayanan dalam memberikan penjelasan, maka didalam website harus dilengkapi dengan penjelasan fasilitas apasaja yang diberikan oleh perangkat daerah, ” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Organisasi Yudistira menjelaskan, pihaknya akan memberikan hasil evaluasi penilaian hari ini secara online terkait fasilitas perangkat daerah yang belum terlengkapi untuk nantinya dapat dilengkapi sebagai syarat pemenuhan penilaian dari ombudsman.

“Sore ini nanti kami kirimkan secara online data-data yang perlu diperbaiki/ditindaklanjuti,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan,dari hasil penilaian kepatuhan akan menghasilkan 3 (tiga) kategorisasi predikat penilaian, yakni Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi, Zona Kuning atau Predikat Kepatuhan Sedang dan Zona Merah atau Predikat Kepatuhan Rendah. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi