Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (3 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (6 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (10 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (10 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (10 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 30 Juli 2020, 07:40 WIB 2,010 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Sekjen MOI: Rawan Penyebaran Covid-19, Pilkada 2020 Harus Ditunda

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sekjen MOI: Rawan Penyebaran Covid-19, Pilkada 2020 Harus Ditunda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS | Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) menilai Pemerintah perlu menunda perhelatan akbar Pilkada serentak 270 Daerah, 9 Desember 2020 karena rawan memicu penyebaran Covid-19. Setelah menembus 100 ribu orang terinfeksi, pemerintah harus mengevaluasi potensi yang mampu menimbulkan penyebaran.

“Pilkada serentak di 270 daerah tingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota, salah satu kegiatan yang akan berkontribusi memicu peningkatan penyebaran Covid-19. Saat ini Indonesia masih sangat rawan, jika pemerintah tidak memiliki “sense of crisis”,” tegas Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal menjawab pertanyaan media di Jakarta.

Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, jika pemerintah tetap memaksakan kehendaknya melaksanakan Pilkada serentak, kemungkinan Indonesia harus menyiapkan Rumah Sakit khusus yang lebih banyak dan menyiapkan pemakaman yang lebih luas di berbagai daerah bagi penderita dan yang wafat akibat Covid-19. Dan tentunya membutuhkan biaya besar dan tenaga medis yang lebih banyak.

Total kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia pada hari Selasa (28/7/2020) pukul 08.00 WIB menembus angka 101.525. Dari jumlah tersebut sebanyak 58.173 pasien berhasil sembuh dan 4.895 meninggal dunia.

Sekarang penderita terinfeksi menembus lebih 100 ribu orang, pemerintah seharusnya mulai mengevaluasi terhadap strategi dan sistem penanganan Covid-19. Kondisi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan yang dapat membuat ketahanan bangsa ambruk. Saat ini kita sedang perang menghadapi lawan yang tak tampak, sehingga penanganan oleh pemerintah harus lebih serius.

Dicontohkan, China sebagai negara yang pertama kali menghadapi wabah virus ini, pada periode yang sama melaporkan 83.891 kasus Covid-19. Dari jumlah tersebut 78.918 ribu pasien berhasil sembuh dan 4.634 meninggal dunia. Sementara Indonesia jumlah yang terinfeksi dan meninggal dunia akibat wabah Covid-19 telah jauh melampaui China.

“Kita bisa bayangkan dengan adanya Pilkada akan banyak protokol kesehatan dilanggar, seperti membatasi hubungan sosial, jaga jarak, dll. Setiap kandidat bersama tim suksesnya akan memobilisasi masa, buat kegiatan seperti sepakbola, hiburan, kampanye, dll. Itu semua berpotensi penyebar Covid-19,” tambah Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Hasil kesimpulan diskusi MOI (MOI Institute) Pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, menilai akan adanya potensi kerawanan yang tinggi penyebaran Covid-19. Akan lebih strategis dilakukan penundaan dan semua pihak fokus melawan penyebaran Covid-19 demi ketahanan bangsa.

“Ada baiknya semua alokasi dana untuk kebutuhan yang tidak mendesak difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19, ketahanan masyarakat, dan mendorong kegiatan ekonomi, namun dilakukan dengan pengawasan dalam pemanfaatan dananya secara tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Jusuf Rizal.

Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) merupakan organisasi yang memayungi perusahaan media online di seluruh Indonesia. Organisasi ini didirikan 18 September 2018, kini memiliki ribuan jurnalis. Pengurus DPP MOI : Ketua Umum, Rudi Sembiring Meliala; Ketua Harian, Siruaya Utamawan; Sekjen, HM. Jusuf Rizal dan Bendum, Hj. Candra Manggih.***Red.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi