Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (3 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (6 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (10 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (10 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (10 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
PENDIDIKAN 22 September 2020, 06:40 WIB 2,040 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Sekolah di Sabbang dan Sabbang Selatan Ikuti Protokol kesehatan

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sekolah di Sabbang dan Sabbang Selatan Ikuti Protokol kesehatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Konsep dan skenario new normal di sekolah sangat penting, mengingat di Kabupaten Luwu Utara menerapkan pola tatanan normal baru dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap lini sektor.

Kepala UPT SMPN 3 Sabbang Selatan yang berada di Desa Tete Uri, Alpons Senor pada media ini, Senin (21/9/2020) mengatakan, terkait instruksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), sekarang ini yang masih belajar tatap muka dengan siswa Kecamatan Sabbang Selatan, Sabbang, Rongkong, Seko dan Kecamatan Rampi serta Baebunta Selatan, Tana Lili, ditambah Kecamatan Malangke dan Malangke Barat, sesuai Surat Edaran Nomor: 410/861/Disdik, tentang pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yang ditandatangani Sekda Luwu Utara, Armiady.

Daerah atau wilayah yang dimaksud, yakni Kecamatan Masamba, Baebunta, Sukamaju, Sukamaju Selatan ( denfan adanya Camat Sukamaju meningfal virus corona), Bone-Bone dan Kecamatan Mappedeceng.

Maka pihaknya menekankan siswa dan guru mengikuti protokol kesehatan memakai masker, alat pelindung muka, jaga jarak dan cuci tangan sebelum belajar, yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan Covid-19.

“Mengingat yang terjangkit Virus Corona ini kian bertambah di Bumi Lamaranginang,” ujarnya.

Mereka diwajibkan mengecek suhu tubuh mereka secara bergantian, memakai masker, membawa hand zanitiser ukuran mini, membawa makanan dan minuman sendiri, mencuci tangan terlebih dahulu, duduk di kantor dengan menjaga jarak (Physical Distancing), tidak boleh berkumpul, ruangan guru sudah disterilkan dengan menyemprotkan disinfektan.

“Bagi guru yang mengidap penyakit diabet, jantung, asma,hamil, boleh absen saja mereka nantinya akan diberikan tugas di rumah yang bersifat menyesuaikan,” ungkapnya lagi.

Alpons Senor menambahkan, pihaknya tinggal menunggu instruksi selanjutnya dari Kadisdik Kabupaten Lutra, apakah beberapa Kecamatan yang tidak ada di Surat Edaran tersebut dihentikan atau tidak sekolah tatap muka, kami hanya menunggu instruksi atau surat edaran. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PENDIDIKAN #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi