Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (31 menit yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (2 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (6 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (9 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (9 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (10 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (13 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (21 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 November 2021, 11:25 WIB 1,376 PDF

Selang Satu Jam Beraksi Warga Gayam Diciduk Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Selang Satu Jam Beraksi Warga Gayam Diciduk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Khoiriyansyah (32) warga Desa Gayam Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, di ringkus jajaran Polsek Penengahan saat bersembunyi di salah satu rumah warga, Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 15.00 wib.

Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho, mengatakan, Pelaku di amankan akibat melakukan tindak pidana pencucian di Dusun Kayubi Desa Belambangan Kecamatan Penengahan. Kamis (4/11/2021)

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pencairan terhadap pelaku, saat kami lakukan pencarian anggota mendapati pelaku yang sedang berada di salah satu rumah warga dan langsung kami amankan besert barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku.” kata dia.

Dijelaskan pada hari Kamis tanggal 4 November 2021 sekitar pukul 14.00 wib, Pelaku telah melakukan tindak pidana pencucian. Pelaku menjalankan aksinya saat rumah korban dalam keadaan sepi dengan kondisi pintu yang terkunci.

“Pelaku pun masuk kedalam kamar rumah korban untuk mencari barang berharga selanjutnya pelaku keluar dengan membawa Dompet milik korban yang berisikan uang sebesar Rp 200.000 serta surat-surat berharga.”terangnya.

Dikatakan pelaku merupakan Risidivis yang Tiga bulan terakhir baru saja bebas dengan kasus Curat.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tanpa plat Nopol yang di gunakan pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.”pungkasnya. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi