Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (32 menit yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (5 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (6 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (7 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (9 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (13 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (23 jam yang lalu)
INFODESA 23 Juni 2023, 13:52 WIB 1,714 PDF

Sesuai Teknis !!! PPK Disperindag dan Direktur CV Aqila Jaya Mulia Turun ke Pekerjaan Pengurugan Pasar Wage

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sesuai Teknis !!! PPK Disperindag dan Direktur CV Aqila Jaya Mulia Turun ke Pekerjaan Pengurugan Pasar Wage
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Kepala Disperindag Hadi santoso melalui PPK bernama Widiyo turun kelokasi terkait pekerjaan pengurugan pasar wage yang kemaren sempat viral dan ternyata CV Aqila Jaya Mulia memang mendapatkan tander nilai kontrak : Rp. 194.970.305.15 dan hal ini bersumber dari dana perubahan anggaran tahun 2022.

“Lanjut, PPK Widiyo saat diwawancarai awak media dilokasi pasar wage, ia berkata bahwa CV Aqila Jaya Mulia secara teknis sudah sesuai teknis dan jika dipermasalahan terkait tanah pengurugan tersebut, apakah mereka tahu Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) ini.

Padahal selama pekerjaan itu, kami selalu mengawasi sampai selesai dan tidak ada kesalahan sama sekali terkait bahan bakunya serta kalau saya lihat sekarang tanah yang dipakai dilokasi pekerjaan ini sudah sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP)”, kata Widiyo selaku PPK Disperindag Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (23/6/23).

Maka pada kesempatan ini, Direktur CV Aqila Jaya Mulia Eko angkat bicara dan menjelaskan untuk pekerjaan pengurugan pasar wage, memang sudah sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) dan kalau memang dipermasalahkan terkait tanah yang kita pakai.

Haruse dilihat dulu maupun dipahami terkait peruntukan pekerjaan itu, apakah sudah sesuai teknis apa belum ??? dan jangan sampai asal bicara, kalau tanah yang kita pakai memang barang ilegal haruse bisa membuktikan”, tutur eko selaku Direktur CV Aqila Jaya Mulia Eko dihadapan awak media.

“Dengan adanya hal ini, Kami selaku Direktur CV Aqila Jaya Mulia Eko mengucapkan terima kasih atas kritik, saran dan masukannya, hal tersebut menjadi acuan kami untuk kedepan. jika kami mendapatkan tender kembali”, tandasnya.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi