Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (6 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (21 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (23 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (23 jam yang lalu)
NASIONAL 16 Juni 2022, 11:40 WIB 355 PDF

Sindikat Pembobol, Ganjal ATM di Ringkus Reskrim Polsek Balaraja

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sindikat Pembobol, Ganjal ATM di Ringkus Reskrim Polsek Balaraja
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BALARAJA, INFODESANEWS  – Tim Dari Polsek Balaraja Membongkar Komplotan Pencuri uang dengan Bermodus menganjal ATM satu di antara tiga pelaku di Tangkap setelah menguras salah satu Rekening Korban,”Rabu (15/6/2022).

Pelaku yang tertangkap AG (32) Laki-Laki, Islam, Karyawan swasta, Nagara Agung, Buai Runjuk, Oku Selatan Sumatra Selatan, dan dua orang Msh di lakukan pengembangan dan Pengejaran,”Ucap Kanit Reskrim Iptu Iwan Wahyudi.

Modus Pelaku mengganjal tempat masuk kartu ATM dengan plastik kecil yang mengakibatkan kartu korban tertelan mesin ATM, selanjutnya pelaku mengarahkan korban untuk mencoba memasukan PIN ATM tetapi tidak berhasil, setelah korban pergi pelaku mengambil kartu ATM korban yang tertelan dengan cara membuka mesin ATM.

Korban SMRS (32) Perempuan, karyawan, Kampung Renged RT. 02/01 Desa Reged Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang.

“Di ATM Bank Mandiri, Jl. Raya Kresek Kampung Kebon Kalapa Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang”

Pelaku AG (32) membenarkan bahwa pelapor adalah korban yang diambil ATM dan uangnya dengan jumlah Rp.3.000.000,- ( tiga juta rupiah)

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH.,MM., Menjelaskan “Perbuatan Tersangka Melangar Pasal 363 KUH Pidana, dengan anacama hukuman diatas lima tahun penjara” Kata Yudha Hermawan.***Myd.

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi