Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (6 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (15 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (15 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (21 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 hari yang lalu)
INFODESA 02 Oktober 2023, 16:27 WIB 2,335 PDF

Siswa – Siswi Terima Edukasi dari Polisi, Ini Lho ???

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Siswa – Siswi Terima Edukasi dari Polisi, Ini Lho ???
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Bhabinkamtibmas Desa Sidoluhur Polsek Jaken Polresta Pati Aiptu Sudarlan dan Kanit Binmas Polsek Jaken Aiptu Rohmad melakukan sosialisasi anti bullying dan kekerasan di SMP N 2 Kecamatan Jaken Kabupaten Pati,Provinsi Jawa Tengah, Senin pagi (02/10/2023).

Kapolsek Jaken AKP Sukahar melalui Bhabinkamtibmas Desa Sidoluhur Aiptu Sudarlan menyebut, bahwa kegiatan sosialisasi saat menjadi pembina upacara hari senin ini, memang merupakan pencegahan terhadap tindakan bullying yang di lakukan oleh siswa – siswi disekolah maupun diluar.

“Maka disisi lain, Aiptu Sudarlan juga memberikan pengertian apa arti bullying dan bagi siswa – siswi agar kedepan paham terkait perundungan yang lagi marak beredar ” seperti terjadi di wilayah  Kab/Kota diuar sana serta jangan sampai terjadi di sekolah kita ini”, tutur Bhabinkamtibmas Desa Sidoluhur dihadapan awak media.

Bhabinkamtibmas Desa Sidoluhur menambahkan, bahwa pengertian dampak bullying bagi korban atau pelaku.” bisa terkena saksi terhadap tindakan tersebut, bisa melanggar hukum.”tegasnya.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi