Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (7 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (7 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (12 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 07 Februari 2024, 13:44 WIB 573 PDF

Soal Dugaan Kasus Korupsi di PDAM Boyolali, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali Angkat Bicara !

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Soal Dugaan Kasus Korupsi di PDAM Boyolali, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali Angkat Bicara !
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BOYOLALI, INFODESANEWS — Belakangan ini sedang viral, surat pemberitahuan dimulai penyidikan KPK terhadap pejabat di Boyolali di media sosial (medsos). Baik media sosial X dan jejaring WA.

Surat tersebut bernomor B581/08/01/2024. Isinya tentang pemberitahuan KPK untuk mulai melakukan penyidikan terhadap Sunarno Ghibon SE. Penyidikan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah, gratifikasi, penyalagunaan anggaran, berdasarkan aduan masyarakat (dumas).

Juga adanya temuan dugaan penyelewengan lainnya di lingkungan PDAM Boyolali. Dibagian bawah surat itu juga ada catatan tambahan dengan tulisan tangan. “NB. Untuk hadir pada hari Senin, 15 Januari 2024.”

Surat ditandatangani Asep Gunturu Rahayu pada 09 Januari 2024. Namun, terdapat redaksi yang tak sesuai dengan nomenklaturnya. Pasalnya, di Boyolali tak ada PDAM, saat ini namanya sudah berganti menjadi Perumda Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali.

Diduga, surat itupun diduga tak berasal dari lembaga antirasuah tersebut. Terkait hal itu, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali, Insan Adi Asmono mengaku sudah menerima surat tersebut dari Direktur Utama.

Selanjutnya, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Boyolali yang selanjutnya dikonfirmasikan langsung ke KPK. Yaitu Admin KPK yang sering berkoordinasi dengan Ispektorat. “Balasan dari sana (Admin KPK) bahwa surat tersebut terindikasi palsu,” ujar Insan, Senin (5/2/2024).

Dijelaskan, menurut admin KPK tersebut, surat resmi dari KPK formatnya tak seperti itu. Format surat dan kop surat tersebut bukan standar KPK. Surat yang diantar bukan melalui jasa pengiriman itu juga tidak tertera nomor kontak untuk konfirmasi.

“Didalam surat juga tak ada nomor kontak yang harus dihubungi ketika memang surat pemberitahuan atau dimulainya penyidikan oleh KPK,” tandasnya. (Was/Redslo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi