Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (22 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 20 September 2018, 11:37 WIB 2,711 PDF

Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) 2018 – Dinrumkimhub Blora

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) 2018 – Dinrumkimhub Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Pelaksanaan Bankeu Pemdes di Kabupaten Blora telah yang dihadiri oleh Kepala Desa se Kabupaten Blora guna mengikuti sosialisasi pencairan rumah tidak layak huni (RTLH) di Gedung Pertemuan Dinas Perumahan Permukiman Dan Perhubungan Kabupaten Blora yang diberi nama Smart House telah dilakukan .

Kegiatan sosialisasi  yang dipimpin oleh Kepala Dinrumkimhub Blora, Samsul Arief yang didampingi Kepala Bidang Perumahan Dan Permukiman, Suharyono, dan Kasie Deni Adiarta Setiawan pada Rabu (19/9/2018) menjelaskan mekanisme dan fungsi  pencairan dana untuk rumah tak layak huni, dilakukan untuk membantu warga tidak mampu/ miskin agar bisa memperoleh bantuan bedah rumah .

Sosialisasi Teknis Pelaksanaan RTLH 2018 Kabupaten Blora menurut Samsul Arief menjelasakan bahwa
Dana telah ditransfer ke rekening Desa, sebesar Rp. 10 jt per rumah per Desa, setiap Desa mendapatkan jatah 3 rumah tidak layak huni, selanjutnya 15 Hari setelah diterima langsung dilaksanakan. Dengan rincian Rp. 9,5 jt untuk pelaksanaan fisik sisanya Rp. 500 ribu untuk operasional (BOP). ” Untuk Kabupaten Blora sendiri keseluruhannya menurut Samsul mendapatkan total Rp. 815 Juta, Dana sudah disalurkan per 10 September yang lalu, Dana digunakan dengan prioritas untuk rumah yang sehat dan nyaman, yaitu dinding, atap, lantai dan sanitasinya. Mari kita laksanakan dengan sebaik – baiknya. Penataan ruang juga diperhatikan, yaitu pencahayaan dan sirkulasi udara. Sekali lagi kebutuhan rumah sehat dan nyaman adalah yang diprioritaskan” paparnya.

Tiap Desa mendapatkan Dana Rp. 30 jt untuk tiga rumah sasaran. Para Kepala Desa juga menanyakan terkait rencana anggaran dan biaya (rab) yang telah dibuat, bila ada perubahan karena prioritas penggunaan,apakah Dana itu dikenai Pajak atau tidak,dan juga apabila penerima bantuan yang meninggal, tanahnya milik orang lain apakah bisa dirubah tanya beberapa Kepala Desa .

Menjawab pertanyaan itu Samsul Arief menjelaskan RAB yang sudah jadi bisa digeser, dan kegiatan bisa dirubah, asalkan dibuatkan berita acara untuk pertanggungjawaban sesuai dengan kondisi pelaksanaan.

Penerima manfaat juga setidaknya juga ikut membantu swadaya, semampunya dan secara gotong royong juga tetap menggunakan tenaga professional satu atau dua orang dalam pengerjaannya dan tidak boleh diborongkan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini tidak ada potongan sepeserpun,karena ini adalah kerja sosial.

Sehingga terkait dengan pajak, tetap ada pajaknya yang diharapkan visa dibantu oleh pemerintah Desa,semua kebijakan akan selalu dibahas secara transparan dan hasilnya akan kami sampaikan kepada Kades. Apabila ada warga yang meninggal dan tidak ada ahli warisnya maka bisa diganti,tetapi apabila ada ahli warisnya, maka tetap jatuh ke ahli warisnya. Memang nilainya masih minim, idealnya adalah Rp. 30jt, untuk itu penggunaan dana harus efisien dan berguna sesuai dananya.

Semoga dengan adanya program bantuan RTLH dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu bisa bermanfaat dan pemerintah juga akan selalu berusaha semaksimal  mungkin memberikan bantuan tepat sasaran secara merata guna menuju masyarakat yang sejahtera “, tutup Suharyono.(Arif/Aras)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi