Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (5 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (30 menit yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (2 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (2 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (10 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (20 jam yang lalu)
INFODESA 20 September 2023, 08:42 WIB 2,079 PDF

SPKT Dicek Kapolres Jepara, Inilah Faktanya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

SPKT Dicek Kapolres Jepara, Inilah Faktanya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA – Kepala Kepolisian Resor Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengecek sarana, prasarana pelayanan publik, dan kinerja anggota untuk memastikan pelayanan Publik Polres Jepara kepada masyarakat berjalan dengan baik, Senin (18/9/2023).

Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa sarana dan prasarana pelayanan publik di Mapolres Jepara yang dilakukan pengecekan mulai dari Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mengecek Proses Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Mengecek Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga Sidik Jari.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah tempat-tempat pelayanan publik polres Jepara yang setiap hari melayani masyarakat ini. Apakah sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang mengawaki di tempat layanan tersebut,” ujar Kapolres Jepara Dihadapan awak media.

Maka dalam pengecekan pelayanan publik di Polres Jepara akan dilakukan secara berkala, untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana prasarana, maupun proses saat melayani masyarakat.

“Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik di Polres Jepara, Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” imbuhnya.

Dalam pengecekan itu, Kapolres Jepara menekankan kepada personel yang memberi pelayanan masyarakat agar melayani dengan sepenuh hati.

“Jangan ada personel yang melakukan Pungli atau pelanggaran sekecil apa pun, Apabila ada personel yang melakukan pungli, maka personel itu akan saya tindak tegas,” tegasKapolres Jepara.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi