LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, resmi menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Lampung Selatan.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/366/V.05/2025 yang ditandatangani oleh bupati Radityo Egi Pratama tanggal 21 Agustus 2025.
Herry sebagai Plt Sekwan mengantikan pejabat sebelumnya, yang juga sebagai Plt yakni Lulu Tantri Elvandari.
Dalam keterangannya Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab ) Lampung Selatan, Supriyanto mengatakan, jika rotasi pegawai adalah hal yang biasa.
“Ya, hanya penyegaran di struktur organisasi. Inikan hal yang biasa di dunia pemerintahan,” kata Dia.
Ia berpesan agar, Achmad Herry dapat segera menyesuaikan diri dan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Sudah bagus selama ini dalam menjalankan tugas-tugas Sekwan. Kedepannya tentu kita harapkan yang lebih baik lagi,” ujar Supriyanto.
Sementara itu, Achmad Herry mengatakan, siap menjalankan amanah yang dipercayakan oleh bupati Radityo Egi Pratama kepada dirinya. (Red)