Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (36 menit yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (42 menit yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (2 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (3 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (4 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (15 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (22 jam yang lalu)
NASIONAL 29 April 2021, 21:29 WIB 819 PDF

Subsidi Daya 450 Watt Di Hentikan

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Subsidi Daya 450 Watt Di Hentikan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Ada kabar kurang menggembirakan di masa pandemi Covid-19 ini, bagi warga kurang mampu secara ekonomi. Rupanya pemerintah tidak lagi mensubsidi penuh pelanggan listrik PLN yang menggunakan daya 450 watt.

Mulai April 2021, pelanggan PLN yang menggunakan listrik 450 watt tidak lagi mendapat subsidi sepenuhnya. Pemerintah hanya memberi diskon sebesar 50 persen saja. Sisanya, harus dibayar oleh pelanggan.

Kepala Ranting PLN Sinjai, A Selle, Via WhattsApp, Kamis 29 April 2021, membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa, pelanggan PLN yang menggunakan 450 watt tidak lagi mendapat subsidi penuh seperti sebelumnya.

Dia mengatakan, pelanggan yang menggunakan daya 450 watt dibebaskan dari pembayaran saat masa pandemi, sekarang tidak lagi. Terhitung per April 2021, mereka kembali diwajibkan membayar, tetapi masih diberi diskon 50 persen.

“Iya, sdh tidak gratis lagi, tapi discount 5 persen,” kata A Selle melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan pantauan media, keputusan menghentikan subsidi itu dan menggantinya dengan pemberian diskon 50 persen masih perlu disosialisasikan agar rakyat tidak kaget, jika didatangi petugas PLN karena dianggap menunggak pembayaran. (rus/yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi