Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 10 Maret 2021, 21:48 WIB 715 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Supervisi Pelaksanaan Zona Integritas di Polres Sidrap 2021

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Supervisi Pelaksanaan Zona Integritas di Polres Sidrap 2021
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS | Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dari Karo Rena dan Tim Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 10 Maret 2021.

Tim penilai dipimpin Karo Rena Polda Sulsel, Kombes Pol Sri Rejeki Budiarti, SH, MH bersama auditor hadir dalam rangka untuk melakukan sufervisi dan asistensi bidang pelayanan publik (yanlik) dan zona integritas (ZI) di lingkungan Mapolres Sidrap.

Tim Polda Sulsel disambut Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi dan Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek serta penanggung jawab program pelayanan publik di Polres Sidrap.

Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada seluruh satuan dan petugas yang membidangi pelayanan publik di ruang Mapolres Sidrap dan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi dan pengecekan ruang dan proses pelayanan di masing-masing satuan.

Menurut Kombes Pol Sri Rejeki Budiarti, pelayanan merupakan salah satu tugas pokok Polri yang harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat serta pelayanan juga harus memiliki peningkatan kualitas maupun fasilitas penunjang sehingga dapat mewujudkan pelayanan masyarakat yang cepat prima dan mudah.

“Pelayanan itu harus menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Masih kata Karo Rena Polda Sulsel, pelayanan publik di lingkungan Polri harus dijalankan dengan profesional, mudah, cepat serta humanis. Oleh karena itu, lanjutnya, petugas pelayanan wajib menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada sehingga kualitas pelayanan semakin meningkat.

Pelayanan yang harus mendapat atensi, kata Kombespol Sri Rejeki Budiarti, diantaranya pelayanan yang dilakukan dengan supervisi dan asistensi seperti pelayanan SIM, SPKT, SKCK, Satpas, Tahti, dan Reskrim.

“Pelaksanaan asistensi dan supervisi ini merupakan salah satu tahapan prosedur menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dari Polres Luwu Utara mengikuti suvervisi tersebut adalah Kabag Ren Kompol Zainuddin dan operatot zona integritas. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi