Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (3 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (3 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (5 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (6 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (7 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (18 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (19 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (20 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 23 Desember 2020, 17:09 WIB 2,093 PDF

Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perayaan dan Ibadah Natal

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perayaan dan Ibadah Natal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS–Merujuk Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/3921/V.06/2020 tentang Himbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun Baru 2020- 2021 di Provinsi Lampung,

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mengeluarkan surat edaran nomor 15 tahun 2020 tentang himbauan perayaan ibadah Natal dan acara pergantian pergantian tahun 2020-2021.

Sehubungan dengan kondisi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin meluas. Berkaitan dengan hal tersebut dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 perlu dilakukan upaya menghindari kerumunan massa baik pada Perayaan Ibadah Natal dan Acara/Hiburan Perayaan Pergantian Tahun 2020-2021,

Perayaan Ibadah Natal agar dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan Sidang Gereja dilaksanakan secara Virtual sebagaimana diatur oleh Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) dan Keuskupan Setempat.

Masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan Kegiatan Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan dan keramaian pada kegiatan tersebut

Dalam surat edaran tersebut tertuang himbauan Pada tanggal 31 Desember 2020 dan tanggal 1 Januari 2021, seluruh lokasi wisata di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dihimbau agar ditutup dalam rangka untuk mengurangi penyebaran Covid-19 serta melarang adanya perayaan pergantian Tahun Baru 2021.

Kegiatan operasional usaha restoran atau usaha jasa lainnya yang dinyatakan boleh melaksanakan kegiatan, agar tetap mematuhi Protokol Keschatan Pencegahan Covid-19 atau Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan serta Tingkat Kecamatan bersama TNI dan Polri agar melaksanakan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadinya kerumunan serta menindaktegas sesuai ketentuan apabila terjadi Pelanggaran Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19; dan Apabila ditemukan Pelanggaran Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan pada point-point diatas, maka akan dikenakan Sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi