Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 28 Desember 2024, 19:40 WIB 2,025 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

TA 2024 Polres Lamsel Berhasil Menangkap 183 Pelaku Narkoba

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

TA 2024 Polres Lamsel Berhasil Menangkap 183 Pelaku Narkoba
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS- Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Polres Lampung Selatan dalam menorehkan berbagai keberhasilan, khususnya dalam penanganan kasus narkoba. Dalam press release akhir tahun yang digelar di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2024,

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memaparkan pencapaian signifikan jajarannya terkait kasus transnasional yakni Narkoba dan Perdanganu orang.
“Kasus narkoba memang menjadi sorotan utama tahun ini. Pengungkapan kejahatan transnasional, khususnya di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, menunjukkan hasil yang cukup tinggi,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan, peningkatan kasus ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Sat Res Narkoba Polres, Polsek, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Sepanjang tahun 2024, Polres Lampung Selatan mencatat 139 kasus narkoba, dengan 115 kasus berhasil diungkap atau sekitar 82 persen. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 183 orang, terdiri dari 6 perempuan dan 177 laki-laki.

Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi 118,5 kilogram sabu, 551,4 kilogram ganja, 113.325 butir ekstasi, 2.660 butir erimin, dan 234 gram serbuk ekstasi.

Sebagai perbandingan, tahun 2023 mencatat 76 kasus narkoba dengan penyelesaian 100 persen. Namun, jumlah barang bukti yang disita lebih variatif, termasuk 218,6 kilogram sabu, 210,1 kilogram ganja, 21.050 butir ekstasi, dan cairan mengandung THC sebanyak 2,4 kilogram. Kapolres menyebutkan bahwa upaya maksimal di lapangan menjadi kunci keberhasilan ini.

“Kami terus fokus untuk menindak penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2025, penegakan hukum terkait narkoba akan semakin kami maksimalkan,” tegas Kapolres.

Tidak hanya pada kasus narkoba, Polres Lampung Selatan juga mencatat Kasus TPPO (tindak pidana perdangan orang) pada tahun ini berhasil diungkap sebanyak 2 kasus. Kasus ini merupakan antensi presiden republic Indonesia Prabowo-Gibran dalam Program Asta Citanya.(Ronald)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi