LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sejumlah desa di Kabupaten Lampung Selatan mulai mempertanyakan keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 yang hingga akhir November belum juga terealisasi. Kondisi ini membuat beberapa program kegiatan desa terhambat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta pemerintah provinsi untuk memastikan alasan teknis keterlambatan dan mempercepat proses pencairan.
Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiyansyah mengatakan bahwa dinamika regulasi, termasuk perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, memiliki dampak terhadap proses administrasi dan evaluasi penyaluran dana. Namun ia memastikan bahwa pemerintah daerah terus menyuarakan aspirasi desa.
“Ya kita coba aspirasikan hal itu, ya mudah-mudahan ada solusi ke depan,”kata dia pada infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (27/11/2025)
Menurut PMD, keterlambatan ini bukan karena kendala di tingkat kabupaten, tetapi menunggu proses verifikasi lanjutan di tingkat pusat. Desa-desa diminta tetap menjalankan aktivitas pelayanan publik sembari menunggu kejelasan penyaluran.
“Kami minta desa tetap tenang. Proses sedang berjalan, dan kami terus komunikasikan agar pencairan Tahap II bisa segera dilakukan,” tambahnya.
Hingga saat ini, Dinas PMD memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan dari pemerintah desa sudah diproses sesuai ketentuan. Pemkab berharap pemerintah pusat segera merampungkan tahapan administrasi agar pelaksanaan program desa tidak mengalami stagnasi. (red)