Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (7 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (8 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (13 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (15 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (16 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (17 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (19 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 17 Februari 2022, 13:00 WIB 1,718 PDF

Tak Ada Pengajuan Pendaftaran Ponpes dan Pewakafan Tanah di Area LI

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tak Ada Pengajuan Pendaftaran Ponpes dan Pewakafan Tanah di Area LI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Ketua PCNU Pati dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah tampaknya kompak saat ditanya tentang upaya Ormas mengecek pengajuan pendaftaran Ponpes dan pewakafan tanah di Area LI.

Keduanya bahkan menyempatkan untuk mengecek data terbaru terkait pengajuan kedua hal tersebut.”Hal itu mereka kemukakan di Pendopo Kabupaten, Selasa (15/2), usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembongkaran Bangunan di Lorok Indah (LI).

“Sejak awal kami koordinasi, sebelum pembongkaran LI, udah kami cek, nggak ada satu pun Ponpes di sana. Saya cek di Rabithoh Ma’ahid Islamiyah (RMI) nggak ada, di seksi Ponpes Kemenag pun belum terdaftar, bahkan sampai saat ini tidak ada satu pun pengajuan izin operasional bangunan untuk Ponpes di LI, sehingga kami sampaikan ke masyarakat, tak ada satu pun pesantren di sana”, jelas Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim.

Senada dengan PCNU, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pati, Asnawi, yang juga merupakan pegawai Kemenag, mengungkap fakta yang sama, bahwasanya tak ada pengajuan terkait hal itu ke Kemenag.”Jadi Ponpes yang mereka sebut itu hanyalah tameng untuk mencegah pembongkaran”, imbuhnya.

PCNU, PD Muhammadiyah, FKUB, dan MUI yang hadir di Rakor itu pun seluruhnya sepakat untuk mendukung Pemkab dalam menuntaskan pembongkaran LI, tanpa pandang bulu karena semua sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi