Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (6 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (6 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (8 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (9 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (10 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (21 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (22 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 15 April 2022, 00:05 WIB 1,628 PDF

Takbiran di Masjid Saja, Inilah Himbuan Bupati Pati

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Takbiran di Masjid Saja, Inilah Himbuan Bupati Pati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS | Bupati Pati Haryanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani, hari ini Kamis (14/4/22) menggelar rapat dengan stakeholder guna membahas sejumlah kebijakan terkait kegiatan masyarakat.

Bupati menyebut, sejumlah kegiatan seni budaya dan tradisi bisa dipertimbangkan. Namun kegiatan takbir keliling belum bisa dilaksanakan pada tahun ini.

Menurut Haryanto, belum diperbolehkanya kegiatan takbir keliling ini, mengacu kepada surat edaran (SE) Menteri Agama.”Untuk itu, berdasarkan hasil keputusan rapat, dan melalui saran dan masukan dari berbagai pihak.

Disinilah, Haryanto mengimbau masyarakat tetap melaksanakan takbir keliling di masjid dan musala.“Jadi saya membahas beberapa persoalan. Yang pertama vaksin.

Yang kedua permohonan pelaku seni. Kemudian terkait acara sedekah bumi, tradisi, kemudian juga ada halal bihalal, dan lain-lain. Yang pertama karena takbir keliling ini, kita mengacu kepada surat edaran kementerian agama yang terakhir, maka untuk takbir keliling kali ini masih belum bisa kita penuhi”, tegasnya.

Lebih lanjut, Haryanto mengatakan, kaitan adanya kegiatan tradisi masyarakat yang tidak bisa ditinggalkan seperti sedekah bumi, ataupun kegiatan seperti hajatan orang punya kerja, itu akan dipertimbangkan dengan batasan-batasan tertentu.

“Jadi ada syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah di desa tersebut, vaksinnya sudah 60%. Lalu di kecamatannya, sudah 60%. Kemudian misalnya ada semacam pagelaran wayang itu semuanya dibatasi dengan durasi ya”, tambahnya.

Setelah mempertimbangkan dampak kerawanan yang akan terjadi, menurut Bupati, untuk saat ini hiburan berupa orkes dangdut pun belum bisa digelar.

Namun Haryanto menyebut jika untuk orang punya kerja, pentas organ tunggal sudah bisa dilaksanakan, namun tentunya juga harus memenuhi syarat yang ada.

“Sedangkan untuk dangdut, masih belum boleh. Karena dangdut ini masih rawan. Dan yang diperbolehkan itu hanya sebatas organ tunggal. Itupun juga tidak boleh menggunakan panggung yang besar”, terangnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah saat ini hanya bisa mengakomodir kegiatan seni antara lain acara-acara tradisi, sedekah bumi, dan termasuk juga orang punya kerja. Itupun dengan syarat-syarat yang sangat ketat.

“Paling tidak pelaku seni sudah ada kelonggaran sedikit lah. Tentunya, penontonya juga harus Prokes. Pakai masker tidak boleh bebas seperti biasanya, karena kita ini memang belum bebas, karena masih pandemi. Maka dari itu, kita tetap harus menjaga agar Covid-19 ini tidak berkembang. Syukur nanti setelah lebaran sudah nggak ada Covid-19, ya kita ayem”, tambahnya.

Untuk itu Haryanto mewajibkan kepada pelaku seni agar turut mengedukasi masyarakat pada saat kesenian berlangsung.”Sehingga dengan demikian pesan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga prokes dan vaksin dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat”, pungkasnya. (@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi