Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (2 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (2 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (3 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (14 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (16 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (23 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (23 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 hari yang lalu)
INFODESA 16 November 2020, 21:18 WIB 388 PDF

Tas Milik Pengusaha Klontongan Di Way Huwi Digasak Maling

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tas Milik Pengusaha Klontongan Di Way Huwi Digasak Maling
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Tas milik warga desa Way Huwi Kecamatan Jatiagung raib digondol maling, Senin (16/11/2020)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Infodesanews.com, tas milik Mangatas Mangunsong (36) seorang pengusaha klontongan yang berisikan sejumlah Surat Tanda Kendaran (STNK) roda empat dan sejumlah uang dua juta Limaratus ribu rupiah itu digantungkan di dinding dalam kamar.

“Kejadian sekitar pukul 03.00 wib dinihari, ia mengetahui tas miliknya raib sekitar pukul 05.30 wib, saat bangun tidur dan melihat tas miliknya sudah tidak ada di tempat dimana korban biasa menggantungkan tas miliknya.
“Sekitar pukul 05.30 saya bangun dan melihat tas sudah tidak ada di tempat dimana saya biasa menggantungkan tas,”kata Mangatas pada Infodesanews.com. Senin (16/11/2020)

Menurut korban, “Pelaku mengambil tas dengan cara mencongkel jendela, selanjutnya pelaku mengambil tas dari luar dengan cara mengunakan Bumbu dengan ukuran panjang untuk mengambil tas.”ujarnya.

Setelah mengetahui tas miliknya yang berisikan barang barang tersebut korban langsung melaporkan kejadian yang dialami

Ditempat terpisah, Kapolsek Jatiagung, Iptu Anwar Mayer Siregar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban,
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,”kata dia. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi