Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (7 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (10 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (12 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (14 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (14 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (14 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (15 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 03 Juni 2020, 12:34 WIB 1,234 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Tekan Kejaksaan Blora, Kasus Desa Pilang di Bawa ke KEJATI

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tekan Kejaksaan Blora, Kasus Desa Pilang di Bawa ke KEJATI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Elemen Masyrakat Blora diantaranya DPK – GNPK Kab. Blora, JKPK Blora, FORKOM Blora Selatan dan Utara, Pending Mas dan GERAM bertekat membawa ke ranah lebih tinggi jika keseriusan Kejaksaan Negeri Blora dalam mengusut kasus desa Pilang yang diduga ada penyalah gunaan dana desa tahun 2016 jika tidak di tindak lanjuti.

Pasca pertemuan tertutup yang di laksanakan di ruang kepala kejaksaan Blora, Darda Syahriyal SH, merupakan kuasa hukum pelapor yang juga merupakan ketua JKPK ( Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ) Blora kepada media mengungkapkan kegeramannya karena dalam penilainanya lambannya penangan kasus desa Pilang yang di kawalnya.

” Ini merupakan kasus yang sudah lama sekali, sehingga kami mendorong kejaksaan lebih serius dalam penangannya ,” ungkapnya.

” Kita juga akan melibatkan analis – analis kita yang berada dalam jaringan kita sehingga dapat memunculkan analisis kerugian negara di dalam kasus desa Pilang,” tegasnya.

DPK – GNPK Blora Edy Yulianto, SKom,SE,CM juga angkat bicara terkait polemik yang membelit desa Pilang, kecamatan Randublatung untuk segera di ungkap kebenaran dan dituntaskan kasusnya.

” Kita DPK – GNPK Blora, akan terus mengawal dan mendorong kejaksaan untuk lebih serius dalam penanganannya,” ungkapnya.

Di tegaskan kembali Ketua FORKOM Blora Selatan Sugiarto juga menyatangkan tindakan dari kejaksaan yang dalam kasus desa Pilang dirasa sangat lamba dalam pengurusannya.

“Apapun alasannya semestinya kejaksaan harus segera ada tindakan lebih nyata, sehingga kasus desa Pilang tidak mandek di jalan,” ujarnya.

” Dan kami sudah bertekat bersama untuk membawa ke tinggkat lebih tinggi, jika sampai kurun waktu yang kita berikan tidak ada progresif yang baik, kita akan laporkan ke Kejaksaan Tinggi” pungkasnya dengan serius.***Red.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi