Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (3 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (3 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (11 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (19 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (22 jam yang lalu)
INFODESA 22 Juni 2022, 13:37 WIB 1,173 PDF

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Gandeng Bea Cukai Kudus

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Gandeng Bea Cukai Kudus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

PATI, INFODESANEWS – Salah satu upaya yang dilakukan oleh Satpol PP untuk menekan peredaran rokok ilegal dan cukai ilegal adalah dengan cara menggandeng Bea Cukai Kudus untuk melakukan kegiatan sosialisasi secara masif dengan menyasar masyarakat.

Terutamanya pemilik warung rokok untuk mengenali ciri ciri rokok dan cukai ilegal. “Hal ini dilakukan agar masyarakat mengerti  dan sadar akan bahaya bagi kesehatan .

Acara berlangsung di Balai Desa Koripandriyo Kecamatan Gabus Kabupaten Pati hari Rabu (22/06/2022) dihadiri oleh Djuharianto dari Kabid PPHD Satpol PP, Bayu Adi Nugroho dari Bagian Perekonomian Setda sekaligus selaku Sekretariat DBHCHT Kab Pati, Tri Yulianto dari Dinas Pertanian, dan Anang Yuli Purwoko dari Bea Cukai Kudus.

Serta warga masyarakat khususnya pemilik warung sedesa Koripandriyo Kecamatan Gabus dilaksanakan sosialisasi masif secara bersama sama untuk mengenali rokok dan cukai ilegal dengan cara sederhana dan secara langsung.

Salah satu ciri yang dapat dikenali yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan cukai bekas dan rokok dengan cukai yang salah peruntukannya.

Sementara itu, Anang Yuli Purwoko selaku Bea Cukai Berharap untuk kegiatan ini akan semakin banyak pihak masyarakat yang mengerti serta dapat membedakan mana rokok ilegal dan mana rokok legal.

Serta tidak membeli Maupun tidak menjual dan tidak mengedarkan rokok ilegal.”ucap Anang Yuli Purwoko saat diwawancarai Awak Media dilokasi.

“Sedangkan dari Satpol PP menegaskan bagi masyarakat supaya sadar akan bahaya menjual rokok ilegal serta berharap Desa Koripandriyo nol kasus apabila diadakan operasi pasar / razia tidak ada kasus hukum yang muncul,”tandasnya.(@Gus)

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi