Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (12 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (18 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (19 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (19 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (19 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (20 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 Oktober 2018, 20:00 WIB 876 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Tekan Tunggakan PKB, Samsat Blora Jalin Kerjasama Dengan APDESI

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tekan Tunggakan PKB, Samsat Blora Jalin Kerjasama Dengan APDESI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Blora melakukan terobosan baru. Yakni menjalin kerjasama dengan seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Blora, Guna menekan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari kalangan masyarakat,

Adapun kerjasama itu dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor antara Kepala UPPD/Samsat Blora dengan Ketua APDESI, Rabu (24/10/2018).

Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, penandatanganan kerjasama disaksikan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM, Kapolres AKBP Saptono SIK, MH dan Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si.

Kepala UPPD/Samsat Blora, Agus Riyadi, SE, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga bulan September kemarin masih ada tunggakan PKB sebesar Rp 4,6 miliar yang belum dibayarkan. Padahal setiap tahun jumlah kepemilikan kendaraan bermotor selalu naik 10 persen. Oleh karena itu pihaknya berusaha melakukan terobosan inovasi agar para wajib pajak bisa segera melaksanakan kewajibannya.

“Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa pasti lebih dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu melalui wadah APDESI kita ajak kerjasama agar bisa mendorong masyarakatnya membayar pajak. Kami menargetkan pada bulan November nanti sudah bisa mencapai 100 persen. Jika itu tercapai, maka akan ada hadiah. Saat ini capaian PKB baru 84,74 persen,” ucap Agus Riyadi.

Selain membuka pelayanan pajak di Kantor Samsat Blora, maupun Samsat Pembantu Cepu, pihaknya juga terus mengaktifkan layanan Samsat Paten, Samsat Desa, dan Samsat Keliling yang jumlahnya ada 29 titik se Kabupaten Blora.

“Secara teknisnya nanti kami akan mengundang seluruh Kepala Desa ke kantor kami (UPPD/Samsat Blora) untuk diberikan sosialisasi. Besar harapan kami tunggakan PKB di Blora bisa ditekan melalui langkah ini,” lanjutnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerjasama antara UPPD/Samsat Blora dengan APDESI. Menurut Ihwan, ini merupakan cara baik untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Jika pajak kendaraan bermotor semua lunas dan terbayar tepat waktu, tidak hanya wajib pajak yang mendapatkan undian berhadiah. Namun pendapatan daerah Kabupaten Blora dari dana bagi hasil pajak provinsi juga akan meningkat, yang pada akhirnya nanti akan sangat berguna untuk kelangsungan pembangunan. Tolong Pak Kades, hal ini diviralkan,” ujar Ihwan Sudrajat.

Menurut Ihwan Sudrajat, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Blora saat ini yang belum membayar pajaknya sejumlah 30 persen. Jika ada seratur motor, dirinya memastikan 30 motor diantaranya pasti belum membayar pajak.

Sementara itu Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung langkah yang diambil UPPD/Samsat Blora. Bupati langsung memerintahkan agar Camat dan Kepada Desa yang hadir dalam acara tersebut bisa menginformasikan hal ini kepada masyarakat.

“Kali ini baru empat Kecamatan yang hadir yakni Kedungtuban, Bogorejo, Jiken dan Ngawen. Semoga Kecamatan lainnya segera ikut menyusul sehingga seluruh wilayah Kabupaten Blora bisa maksimal,” kata Bupati Djoko Nugroho.

Bupati percaya para Kades memiliki cara yang tepat untuk mengajak masyarakatnya membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga seluruh tunggakan bisa terbayarkan.

“Kepala Desa pasti punya cara jitu. PBB saja bisa sukses, maka PKB juga harus sukses demi pembangunan daerah. Nanti kalau ada bonus mobil dari BPPD Jawa Tengah, saya minta diberikan kepada mereka saja, diganti motor dan sepeda yang banyak biar merata,” lanjut Bupati disambut tepuk tangan para undangan.

Terpisah, Ketua APDESI Blora, Agung Heri Susanto usai acara penandatanganan kerjaasama, menyatakan bahwa pihaknya mendukung dan bersedia mengajak seluruh Kepala Desa se Kabupaten Blora untuk menyukseskan penarikan tunggakan PKB ini. (Tim Berita Humas/RED )

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi