Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (11 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (11 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 04 Maret 2021, 07:20 WIB 2,295 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Tenaga non PNS dan PPPK, Pemda Luwu Utara MoU PT Taspen, Jamin JKK dan JKM

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tenaga non PNS dan PPPK, Pemda Luwu Utara MoU PT Taspen, Jamin JKK dan JKM
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Sebagaimana diketahui bila selama ini PT Tabungan Pensiun (Taspen), hanya menyediakan program Jaminan  Kecelakaan Kerja (JKK) dan  Jaminan Kematian (JKM) bagi  seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun pejabat negara termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dok. Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani bersama Branch Manager PT Taspen Cabang Palopo, Sutrisno.

Namun sekarang ini PT. Taspen resmi menjamin program tersebut diperuntukkan bagi seluruh non PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)seperti pada instansi pemerintah di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal inilah salah satu yang mendasari  dibangunnya kerjasama berupa penandatangan MoU  antara PT. Taspen dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara.

Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung Bupati Lutra, Indah Putri Indriani dengan Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Palopo, Sutrisno, Rabu 3 Maret 2021 di ruang kerja Bupati Lutra, Jalan Simpurusiang Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba.

“Pemda menyambut baik dan mengapresiasi program PT Taspen. Ini merupakan program yang baik. Bagi kami, selain mementingkan berbagai program pembangunan maka penting juga diperhatikan masalah kesejahteraan para PNS  ataupun pegawai non PNS,” ungkap Insah Putri Indriani.

Dikatakan, dengan adanya program dari Taspen, setidaknya para PNS ataupun non PNS dan PPPK akan merasa terjamin, sehingga dapat mempengaruhi etos dan semangat kerja para aparatur kearah yang lebih baik.

“intinya, manfaat ini akan dapat dirasakan  nantinya, tidak hanya bagi PNS tapi juga bagi non PNS dan PPPK karena ini sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 semua tenaga non PNS dan PPPK yang menjadi beban APBD berhak mendapatkan fasilitas JKK dan JKM selama aktif bekerja, dan dilaporkan ke PT Taspen sesuaj PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang manajemen ASN,” ujar Indah panggilan akrab Bupati Lutra.

Sementara itu Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Palopo, Sutrisno mengatakan, program tersebut mengacu PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dimana untuk PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN dan PPPK yang bekerja pada instansi dan lembaga pemerintah, maka akan dijamin JKK dan JKM oleh Taspen.

“Dengan telah dilakukannya MoU bersama dengan Pemkab Lutra, maka PT Taspen telah memberikan jaminan dan perlindungan mengcover penuh untuk program JKK dan JKM bagi non PNS/ASN dan PPPK, ” tuturnya.

Sekadar diketahui pada tahun berikutnya, Pemda Lutra juga memberi perlundungan kecelakaan kerja dan kematian pada 3000 tenaga pendidik non ASN secara bertahap.

” Untuk non ASN dan PPPK, Pemda sudah rencanakan denfan total keseluruhan yang sudah dicover sekitar lima ribuan. Dan ini sudah menjadi komitmen kita untuk memberikan perlindungan kepada tenaga non ASN dan PPPK, walaupun secara bertahap,” tukas Indah Putri Indriani. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi