Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (2 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (5 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (12 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (12 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (14 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (15 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (16 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 26 Agustus 2021, 23:24 WIB 2,154 PDF

Terkait Anggaran Covid -19, Pemda Blora Tidak Akan Main – Main, Libatkan Kajaksaan Secara Aktif

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkait Anggaran Covid -19, Pemda Blora Tidak Akan Main – Main, Libatkan Kajaksaan Secara Aktif
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Keterlibatan Kejaksaan Negeri Blora dalam Upaya Percepatan Penyerapan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Blora, dirasa sangat perlu di gandeng oleh Pemerintah Kabupaten Blora hal itu tercetus dalam gelar Rakor Sinergitas bersama Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, dan segenap pejabat eksekutif Pemerintah Kabupaten Blora, di Ruang Pertemuan Setda Blora, Kamis (26/8/2021).

Pada kesempatan itu Kajari Blora, Yohanes Avila Agus Awanto, S.H. menyatakan bahwa forum ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Kami terbuka bila ada OPD ingin melakukan konsultasi kepada kami dalam hal penggunaan anggaran,” jelas Kajari.

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dari jumlah kasus yang diselesaikan, melainkan dari besarnya uang negara yang dapat diselamatkan,” lanjut Kajari.

Pihaknya menambahkan, dengan adanya sinergitas ini nantinya setiap OPD dapat bersama-sama dalam mencapai tujuan dapat sesuai dengan koridor hukum dan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

Bupati Blora, Arief Rohman meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memanfaatkan dengan baik pendampingan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Blora.

“Siang hari ini kita akan mendapatkan pengarahan dari Pak Kajari terkait dengan beberapa hal, khususnya terkait dengan percepatan penyerapan anggaran Covid-19 di Kabupaten Blora. Kami mohon arahannya terkait regulasi dalam rangka menjalankan tugas-tugas kami,” jelas Bupati.

“Setiap langkah penyerapan anggaran yang diambil bila ada keraguan tolong konsultasikan kepada Kejari,” pinta Bupati Arief.

Menurutnya, hal ini merupakan suatu upaya pencegahan korupsi supaya tidak ada pejabat di Kabupaten Blora tersandung permasalahan hukum.

“Kita semua berharap, penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Arief.

Dalam rakor ini juga dilakukan paparan oleh Kasi Intel Kejari, Muhammad Adung, S.H. ***Tim Liputan.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi