Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (2 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (5 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (11 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (13 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (15 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (16 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 07 Februari 2022, 07:32 WIB 667 PDF

Terkait Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Blora 4 Laporan Masuk Polres

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkait Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Blora 4 Laporan Masuk Polres
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin
BLORA, INFODESANEWS | Bertempat di halaman belakang rumah dinas Kapolres Blora telah digelar Konferensi Pers terkait kasus test pengisian perangkat desa di kabupaten Blora, Minggu, (06/02/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH, Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, Kasi Humas AKP Budi Yuwono, Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Beno serta para Kanit Reskrim dan anggota.
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Wakapolres Kompol Christian mengungkapkan bahwa terkait kisruh pengisian perangkat desa, sampai saat ini Satreskrim Polres Blora telah menerima 4 laporan yaitu di desa Nginggil Kecamatan Kradenan, desa Beganjing Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo kecamatan Ngawen dan Desa Jepangrejo Kecamatan Blora.
“Dari 4 laporan tersebut, 2 laporan yaitu di desa Nginggil Kecamatan Kradenan Dan Desa Beganjing Kecamatan Japah sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Wakapoles Blora.
Kemudian untuk penentuan tersangka, Wakapolres menyampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam pendalaman.
“Untuk penentuan tersangka, masih pendalaman. Jika sudah pasti akan kita sampaikan,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres menyampaikan kepada warga jika ada yang ingin melaporkan terkait kegiatan test perades silahkan untuk dilaporkan. Polres Blora terbuka 24 jam untuk menerima laporan.***Red.
Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi