Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (3 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (17 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 Mei 2021, 09:30 WIB 2,180 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Terkait Pungli Lurah Gajahan: “Demi Allah Saya Tidak Tahu, Saya Terima Keputusan Walikota”

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkait Pungli Lurah Gajahan: “Demi Allah Saya Tidak Tahu, Saya Terima Keputusan Walikota”
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SOLO, INFODESANEWS | Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mencopot Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, Suparno. Lurah Gajahan dicopot diduga melakukan pungutan liar (Pungli) pengumpulan uang zakat dan sedekah bagi 22 anggota Linmas kelurahan. Total uang pungli Rp 11,5 juta yang dipungut dari 145 pengusaha telah dikembalikan ke warga.

Menanggapi pencopotan tersebut, Lurah Gajahan, Suparno mengaku tidak mempermasalahkan pemecatannya. Ia menerima keputusan walikota tersebut.

“Saya terima keputusan Walikota Solo. Ini sudah jadi resiko pekerjaan,” ujar Suparno, Selasa (4/5).

Ia mengaku sejauh ini sebelum menerima SK penempatan yang baru. Untuk sementara ini bekerja di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon.

“Kesalahannya apa pelanggarannya apa. Ya dijalani aja prosesnya. Ambil hikmahnya saja, nggak papa kalau kita salah, yang namanya bekerja kan juga kadang benar kadang salah,” katanya.

Sedangkan terkait spanduk dan tanda tangan dukungan dari warga, Suparno mengaku tidak tahu menahu perihal tersebut.

“Demi Allah saya nggak tahu. kalau tahu malah saya stop. Jangan kayak gitu, nggak baik. Sudahlah kita lakukan sesuai prosedurnya pemerintah,” papar dia. (*/muh/her)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi