Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (35 menit yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (1 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (12 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (19 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (21 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (21 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (22 jam yang lalu)
NASIONAL 06 April 2021, 15:11 WIB 2,274 PDF

Terkait Pupuk, Warga Desa Srigading Gruduk Polsek Ngawen

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkait Pupuk, Warga Desa Srigading Gruduk Polsek Ngawen
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Warga Srigading menutut pengecer pupuk bersubsidi di Desa Srigading di tuntut dan di proses di Polsek Ngawen dengan mendatangkan Puluhan warga Srigading, kecamatan Ngawen, kabupaten Blora, Rabu 06/04/2021.

Aksi damai di Polsek Ngawen oleh Puluhan warga desa Srigading kecamatan Ngawen, kabupaten terbilang nekat setelah mediasi di desanya ( hari selasa 30/03/2021) tidak membuahkan hasil kesepakan antara masyarakat yang di wakili Sarbini (mbah Dani ,74 th) dengan pengecer pupuk bersupsidi Gapoktan Sri Rahayu milik Lestyorini .

Pada Kesempatan itu Sarbini (mbah Dani ,74 th) mengungkapkan kepada Infodesanews perihal niatnya mendatangkan masa ke Kapolsek Ngawen semata – mata mencari keadilan.

Seperti yang di beritakan Infodesanews ( Baca à https://blora.bromohosting.com/merasa-tidak-puas-warga-desa-srigading-akan-melaporkan-pengecer-pupuk-bersubsidi-ke-aph/) Mbah Dani bertekat agar permasalahannya segera di di proses aparat penegak hukum.

“ Lamanya proses ini membuat kami geram, padahal kita telah mempunyai bukti – bukti yang kuat,” ujar mabh Dani dengan suara Geram.

Kedatangan Puluhan Warga Desa Srigading kekantor Polisi dengan mengendarai Truk dan tiba  di Polsek Ngawen 10.20 WIB, untuk menghindari berkerumun saat masa Covid ini, sebagian warga di persilahkan masuk dan sebagian warga tetap di luar pagar Polsek Ngawen.

“ Kita Cuma menginginkan cukup 10 orang perwakilan warga yang akan kita mintai kesaksiannya, jadi tidak perlu berbondong – bonding kekapolsek,” ujar Aiptu Sugito Kanit Reskrim Ngawen.

Salah satu warga desa Jadmiko mengungkapkan di Desanya harga pupuk Orea Seharusnya Rp. 112.000/50 kg dan di jual menjadi Rp 140.000,-.

“ Ngantrinya lama ndak dapat, sedangkan yang tidak antri mendapat, sepertinya pilih kasih dalam memberikan pelayanan terhdap masyarakat Srigading,” pungkasnya.***Red

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi