Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (15 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 23 Januari 2022, 13:56 WIB 2,340 PDF

Terkait Tanah Aset Pemda, Inilah Kata Bupati Pati

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkait Tanah Aset Pemda, Inilah Kata Bupati Pati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Pati akan berusaha untuk segera menyelesaikan permasalahan pensertifikatan sejumlah tanah aset Pemda yang sampai saat ini masih banyak yang belum bersertifikat.

Dari data yang dihimpun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, per 31 Desember 2021, ada 1073 aset Pemkab yang belum bersertifikat, yang terdiri atas 106 tanah non jalan, 62 tanah jalan kabupaten, 448 tanah jalan poros desa, 357 jaringan irigasi, dan 100 tanah jalan lingkungan perumahan.

Bupati Pati merasa bertanggungjawab untuk menuntaskan pensertifikatan tanah aset Pemkab tersebut, sebelum Agustus 2022.

“Di kepemimpinan saya, saya ingin menertibkan aset-aset Pemkab agar tidak mewariskan masalah kepada generasi penerus”, terang Bupati saat diwawancarai usai menghadiri pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Kabupaten, Kamis (20/1).

Masalah yang dikhawatirkan menurut Bupati adalah terkait konflik agraria.”Pengamanan aset menurutnya sangat penting, untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini untuk menghindari oknum yang memanfaatkan, misalnya terkait terjadinya jual beli di tanah aset Pemkab yang belum bersertifikat”, lanjutnya.

Tanpa adanya kerjasama dari semua pihak, tambah Haryanto, tugas ini tentu akan berat.”Karena itu, bupati berharap, sinergitas Pemkab – BPN – masyarakat dapat berdampak positif terhadap proses pensertifikatan aset Pemkab.

“Apalagi jika mengingat peruntukkan aset tersebut. Itu aset Pemkab yang pada akhirnya akan bermanfaat untuk masyarakat juga. Seperti misalnya untuk jalan, irigasi, ataupun Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sangat dibutuhkan warga,” paparnya.

Jangan sampai aset yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat luas, justru tanahnya bermasalah di kemudian hari lantaran diklaim oleh segelintir oknum yang memanfaatkan status aset yang belum bersertifikat tersebut.

Bupati pun menegaskan bahwa keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.

“Jadi prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak bahwa yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemkab. Artinya sertifikat yang sudah terbit itu untuk memastikan bahwa aset Pemkab terjaga,” ujarnya.

Sebenarnya, imbuh Bupati, bukan hanya aset Pemkab, tetapi masyarakat pun perlu mendapatkan edukasi terkait aset yang mereka miliki. “Warga harus mendapatkan edukasi bahwa tanah yang mereka miliki pun juga harus disertifikasi untuk memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah”, imbuhnya.

Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala BPKAD Pati, Sukardi, membenarkan jika 2021 dan 2022, Pemkab getol untuk menuntaskan proses sertifikasi tanah aset Pemkab.

“Kalau di tahun 2021 kami sudah bisa mensertifikatkan 500-an bidang, maka targetnya di awal tahun 2022 hingga Juli tahun ini, ada sekitar 1008 aset yang bakal disertifikatkan”, jelasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi