Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (7 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (13 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (21 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (23 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (23 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (23 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PENDIDIKAN 04 April 2020, 09:49 WIB 607 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Terkait UN Ditiadakan, Guru Besar UNS Ingatkan Pemerintah Pentingnya Standarisasi Kelulusan di Setiap Daerah

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkait UN Ditiadakan, Guru Besar UNS Ingatkan Pemerintah Pentingnya Standarisasi Kelulusan di Setiap Daerah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SOLO – INFODESANEWS,  Pemerintah resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2020 ini. Langkah untuk meniadakan UN diambil langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Dalam Surat Edaran (SE) No. 4 tahun 2020 yang diteken Mendikbu pada 24 Maret 2020), sejumlah opsi telah disiapkan untuk menentukan kelulusan siswa, baik di tingkat SD, SMP, dan SMA/ SMK. Diantaranya adalah penentuan kelulusan siswa berdasar Ujian Sekolah (US) yang tidak diperkenankan dilakukan secara tatap muka, nilai siswa pada lima semester terakhir, dan nilai praktik bagi siswa SMK.

Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan yang juga Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof Siswandari mengatakan, pemerintah perlu menerapkan standar kelulusan di setiap daerah. “Saya rasa belum cukup karena istilah saya ‘tidak ada standarisasi lokal.’ Berdasarkan pengalaman saya selama 7 tahun mengelilingi berbagai wilayah di Indonesia ditambah pertimbangan geografis dan keragaman kemampuan masing-masing wilayah maka saya punya 4 masukan kepada pemerintah,” ucap Prof Siswandari saat dihubungi pers di Solo, belum lama ini.

Menurut Prof Siswandari, perlu adanya standarisasi kelulusan yang diberlakukan di masing-masing kabupaten/ kota. Standar kelulusan harus mencakup sejumlah komponen akademis dengan masing-masing komponen yang memiliki standar, seperti standar penilaian mata pelajaran yang dipilih untuk setiap jenjang sekolah, standar prestasi di luar sekolah yang dapat diakui sebagai pengganti mata pelajaran (Mapel) tertentu.

Ditambahkan, soal standarisasi menjadi tanggung jawab dinas pendidikan kabupaten/ kota. Juga  perlu adanya penunjukan sekolah yang memiliki mutu dan kualifikasi bagus untuk menjadi “sister school” bagi sekolah yang level kualifikasinya relatif rendah.

Saat ditanya mengenai opsi penentuan kelulusan siswa berdasar nilai US, Prof Siswandari meminta agar ketersediaan soal ujian yang terstandar harus diperhatikan serta didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapabilitas untuk melaksanakan ujian secara daring. “Yang paling utama dan pertama harus diperhatikan sekolah adalah ketersediaan soal ujian yang terstandar dimana soal dibuat oleh tim guru yang kemudian divalidasi oleh pakar (bukan dibuat oleh dosen), ketersediaan fasilitas untuk penyelenggaraan ujian secara daring lalu harus dipastikan ketersediaan SDM yang memiliki kapabilitas memadai untuk memfasilitasi keterlaksanaan  ujian secara daring di setiap sekolah,” jelas Prof Siswandari.

Bila kedepan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah masih terkendala akibat pandemi Covid-19, Prof Siswandari mengingatkan pemerintah soal pentingnya pembelajaran luar jaringan (Luring). Salah satu tujuannya agar sekolah tetap dapat menanamkan karakter yang baik kepada siswa yang tidak mungkin dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar secara daring. “Jika motto pemerintah kita ‘SDM Unggul Indonesia Maju’ saya secara pribadi mengusulkan tetap ada proses pembelajaran luring untuk mengembangkan karakter baik, karena SDM unggul itu bagi saya bukan sekadar orang yang secara akademis pintar namun juga harus memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi. Mereka terus dilatih sampai hal tersebut akhirnya akan menjadi gaya hidup nya kelak di masyarakat. Siswa juga harus memiliki kecintaan kepada NKRI dan jiwa nasionalismenya tinggi, dan memiliki integritas yang utuh,” pungkasnya. (hr/*)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PENDIDIKAN #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi