Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (3 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (6 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (9 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (10 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (10 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (11 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 02 Januari 2018, 13:52 WIB 2,671 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Terkuak Bisnis Penjualan Materai Melalui Program PTSL

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkuak Bisnis Penjualan Materai Melalui Program PTSL
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Garut,Infodesanews.com – Program sertifikat gratis yang digemborkan Presiden Joko Widodo untuk memberikan hak kepemilikan tanah terus di genjot, program PTSL melalui kantor pertanahan harus bekerja keras melaksanakan program tersebut. Kejadian diluar dugaan, Kepala Desa Mekarasih menyempatkan untuk berbisnis penjualan materai.

Seperti diungkapkan sebelumnya, bahwa Kades Dadan Wildan sudah memberikan uang sejumlah 20 JT kepada seseorang untuk mendrof materai dan dijual kembali kepada masyarakat yang membuat sertifikat melalui program PTSL.

“Emang salah kalau saya bisnis?” kata Dadan diruang kerjanya (2/1)

Lanjutnya, saya memberikan uang kepada Aji yang datang dengan oknum pegawai BPN Garut, dan bukan saya saja yang memberikan uang tapi Desa lain juga memberikan.

“Kemarin sudah ada yang dikembalikan yang 5 juta kepada Desa Malangbong, saya mengira akan mengembalikan uang kepada saya yang 20 juta” jelasnya.

Menurut Dadang, Sebenarnya bukan saya mau bisnis, tapi Aji kan kami sangkarnya orang BPN, bahkan pertemuan terus sampai seminggu itu ada lima kali.

“Saya kan membutuhkan materai, jadi bayar saja dengan materai, itu saya bilang ke Aku”, kilah Kades Dadan.

Perlu diketahui, dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani tiga menteri pada Mei 2017 dalam diktum keenam menjelaskan pembiayaan operasional petugas kelurahan/desa, dan Diktum ketujuh menjelaskan besaran biaya per kategori.( Asep/Ar).

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi