Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (3 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (6 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (10 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (10 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (10 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 27 Desember 2017, 18:40 WIB 1,053 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Terkuak Kasatpol PP baru Mengetahui Data Tower yang belum ber-IMB

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkuak Kasatpol PP baru Mengetahui Data Tower yang belum ber-IMB
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

GARUT, Infodesanews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut Mlanik Maumeriadi baru mengetahui data bangunan menara telkomunikasi (Tower) yang diduga kuat belum mengantongi IMB dari pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam keterangannya pada media Mlanik mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu mana saja bangunan tower yang belum berizin, dan baru tahu sekarang setelah diinformasikan temen-temen media.

” sampai detik ini data keberadaan Tower yang mengantongin IMB belum sampai di meja tugas saya, sehingga saya sangat kaget adanya Tower yang belum berijin,’ ungkapnya.

Dalam perbincangan di ruang kerjanya, Mlanik memanggil Kabid Gakda Frendrico yang akrab dipanggil Rico, dalam perbincangan, Rico sempat naik pitam kepada awak media dihadapan Kasatpol PP, saat Kasatpol PP membicarakan yang di bayongbong dan disampaikan baru pamphlet pengawasan.

“Kusaya kudu dikumahaken hah, hantem weh kana tower, cik dek kumahaken ( Saya harus bagaimana, mengenai perkara IMB Tower tersebuat, harus dibagaimanakan),”ujarnya dengan nada tinggidalm bahasa Garut.

Rico juga mengatakan, ia kita sebagai penegak perda sudah berupaya semaksimal, kalau sodara mau silahkan tanyakan ke DPMPT apakah mereka sudah bayar IMB, dendanya udah beres belum, isyu dibelakan kita jual jasa dan segala macem, Katanya geram.

Sambung Kasatpol PP Mlanik, menanyakan kalau yang Malangbong sudah belum?,” tanya Mlanik pada Rico.

Rico menjelaskan kita kan hasil rapat di DPMPT, bahwa seluruh bangunan yang bermasalah, mereka mengatakan harus meminta maaf kepada pemerintah Kabupaten Garut.

” baik itu ketidak tahuan atau pura-pura tidak tahu dan dendanya harus dibayar, “jawab Rico kepada Kasatpol PP. (Bakti/Asep)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi