Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (8 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (10 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (13 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (14 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (14 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (15 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (15 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 19 Mei 2018, 16:34 WIB 1,023 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Tertangkapnya Pengedar Uang Palsu di Pasar Kunduran

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tertangkapnya Pengedar Uang Palsu di Pasar Kunduran
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Pasar Kunduran Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora telah dikejutkan oleh adanya peredaran uang palsu yang dilakukan oleh Lasminingsih dan berhasil ditangkap oleh penjual jajanan yang ada dipasar Kunduran .

Kronologis kejadian terjadi Pada hari ini  Sabtu (19/5/18) pukul 07.30 wib di pasar Kunduran dengan alamat jalan raya Blora – Purwodadi, Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora telah diamankan dan diserahkan pengedar uang palsu yang bernama Lasminingsih ke pihak Polsek Kunduran.

Peristiwa yang terjadi Pada pukul 07.30 wib tersangka pengedar uang palsu  Lasminingsih 68 tahun, yang pekerjaan sehari harinya petani yang beralamatkan Dukuh Adirejo desa Sembung Kecamatan Tunjungan kabupaten Blora melakukan belanja di pasar kunduran di tempat pedagang pasar milik Winarsi, 65 tahun, dengan alamat Dukuh Jono desa Tawangharjo Kabupaten Grobogan.

Tersangka  Lasminingsih belanja di tempat Winarsi  membeli 3 bungkus pentol bakso, 1 bungkus jeruk dan 1 bungkus apel  dengan nilai total keseluruhan sekitar 20 ribu itu tersangka selanjutnya membayar jajanan yang sudah dibelinya itu dengan uang 50 ribu .

Pada saat dia menerima uang itu Winarsih merasa curiga dengan gerak gerik tersangka dan uang 50 ribu yang diterimanya .

Selanjutnya uang yang diterima dari tersangka Lasminingsih tersebut karena merasa curiga  kemudian dia menanyakan kepada pedagang lain uang tersebut untuk memastikan asli atau palsu uang yang telah dia terima dari pembeli jajanan tersebut .

Setelah dilihat dan dipastikan keasliannya oleh orang banyak yang ada di pasar, ternyata uang tersebut palsu, kemudian tersangka Lasminingsih yang masih berada dilokasi kejadian di bawa ke polsek kunduran oleh warga dan pedagang yang diterima oleh Brigadir Sugito (Anggota Kanit Intel) serta disaksikan oleh Serda Mulyanto (Piket Ramil13) kunduran guna pengusutan lebih lanjut .

Dari hasil pemeriksaan Reskrim Polsek Kunduran tersangka kemudian mengakui bahwa dirinya mengedarkan uang palsu pecahan 50 ribuan sebanyak 27 lembar untuk dibelanjakan ditempat tempat belanja .

” Hingga saat ini tersangka masih diperiksa oleh pihak Reskrim Polsek kunduran guna proses hukum selanjutnya,”Ungkapnya.

” Asal – usul uang palsu tersebut serta bagaimana peredaranya . Setelah selesai diperiksa rencana tersangka Lasminingsih akan dilimpahkan ke Polres Blora guna pengusutan lebih lanjut, ” pungkasnya.( Mul/Aras).

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi