Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (2 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (8 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (9 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (10 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (12 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (13 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (23 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 01 Maret 2021, 14:23 WIB 509 PDF

Thamrin Serahkan Nota Plh Bupai Kepada Nanang

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Thamrin Serahkan Nota Plh Bupai Kepada Nanang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM menyerahkan nota pelaksana tugas sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.

Serah terima itu berlangsung di rumah dinas bupati setempat, pada Senin (1/3/2021). Hal itu seiring berakhirnya tugas Thamrin sebagai Plh Bupati Lampung Selatan dengan telah dilantiknya Bupati Lampung Selatan yang mulai aktif kembali pada hari ini.

Pada kesempatan itu, Thamrin mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, unsur Forkopimda maupun elemen masyarakat atas dukungan kepada dirinya selama menjabat Plh Bupati Lampung Selatan.

“Semoga dengan telah diserahkannya nota pelaksana tugas ini, pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan di Lampung Selatan lima tahun kedepan dibawah kepemimpinan H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP akan diberikan kemudahan dan kelancaran,” ujar Thamrin.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi Thamrin yang telah menjalankan amanat konstitusi sebagai Plh Bupati Lampung Selatan selama lebih kurang 10 hari.

“Semoga apa yang telah dikerjakan akan menjadi amal saleh dan bernilai pahala. Dan semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT, dan Pak Thamrin kembali menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah,” ujar Nanang Ermanto.

Melalui momentum itu, Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Selatan yang telah bekerja sama dari awal menjabat hingga berakhirnya masa jabatan Bupati Lampung Selatan.

“Mari kita pererat jalinan silaturahmi ini dengan meningkatkan kinerja sebagai abdi negara. Saya dan Pak Pandu Kesuma Dewangsa tidak mungkin dapat bekerja dengan baik tanpa ada dukungan dari semua pihak. Terutama seluruh ASN dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setdatkab Lampung Selatan, Muhammad Ali, SAN, M.IP menambahkan, serah terima nota pelaksana tugas itu merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 273/487/SJ Tanggal 21 Januari 2020.

Dalam Surat Edaran itu berisikan tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Ali menyebut, pada point II angka 3 huruf h dijelaskan bahwa dalam hal gubernur, wali kota dan bupati yang dilantik merupakan petahana dan tidak terdapat jeda penjabat gubernur, penjabat wali kota dan penjabat bupati, tidak dilakukan serah terima jabatan.

“Karena kita (Lampung Selatan) ada Plh Bupati, maka Plh Bupati hanya menyampaikan laporan nota pelaksana tugas selama melaksanakan tugas sebagai Plh saja kepada bupati terpilih,” kata Ali kepada tim ini.

Sebelumnya, Thamrin ditunjuk Gubernur Lampung sebagai Plh Bupati Lampung Selatan pada tanggal 17 Februari 2021, di Ruang Pusiban Kantor Gubernur Lampung.

Tugas Thamrin berakhir selama kurang lebih 10 hari terhitung mulai tanggal 17 Februari sampai dengan pada 26 Februari 2021 bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih. (rls)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi