Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (21 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (21 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (21 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (22 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Agustus 2021, 11:36 WIB 601 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Tiga Pilar : Kedisiplinan Prokes di Masa PPKM Darurat Level 4

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tiga Pilar : Kedisiplinan Prokes di Masa PPKM Darurat Level 4
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA,Infodesanews.com – Petugas gabungan Polsek Kebon Jeruk dan Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk melaksanakan operasi yustisi di sejumlah warung-warung makan atau cafe di kawasan jalan Lapangan Bola dan Jalan DPR ll, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Operasi tersebut dalam rangka untuk menegakan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan
selain sanksi teguran tertulis, petugas juga menjatuhkan sanksi penutupan sementara tempat-tempat jajanan yang melanggar protokol sehingga menimbulkan kerumunan.

“Operasi ini dilaksanakan melalui patroli mobile skala sedang guna untuk menegakan kedisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4,” ujar Kompol R Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).

Usai dari situ, kata Manurung petugas kemudian menyisir ke Jalan DPR ll Kebon Jeruk guna menindak lanjuti laporan warga terkait adanya kerumunan.

Setibanya di lokasi petugas lalu dengan cara humanis mengimbau kepada para pengendara motor agar tidak berkumpul-kumpul sehingga menimbulkan cluster covid-19.

Tanpa kendala, para pengendara akshirnya dapat mengerti dan kemudian membubarkan diri masing-masing berbarengan dengan petugas,”pungkasnya.(@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi