Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (6 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (9 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (15 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (16 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (19 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (20 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 30 September 2021, 21:25 WIB 2,080 PDF

Tim Banggar DPRD Lamsel Sampaikan Hasil Keputusan Rapat Bersama TAPD Tentang Perubahan APBD Ta-2021

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tim Banggar DPRD Lamsel Sampaikan Hasil Keputusan Rapat Bersama TAPD Tentang Perubahan APBD Ta-2021
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H, Hendry Rosyadi di dampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Susanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD Lampung Selatan dan dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, dalam hal ini yang diwakili oleh Sekertaris Daerah setempat Thamrin beserta Forkopimda secara virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat. Kamis (30/9/2021)

Dalam kesempatan tersebut Tim Banggar DPRD Lampung Selatan, melalui juru bicaranya, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan hasil keputusan rapat yang telah dilakukan selama dua hari sebelum dilakukan Paripurna.

Dalam penyampaiannya Jenggis Khan Haikal mengatakan. Adapun hasil rumusan tersebut disetujui Pendapatan daerah sebesar Rp.2.104.048.986.823, dari Pendapadatan Daerah Pendapatan Asli Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 rangcangan awal perubahan sebesar Rp.2.094.072.406.823.

“Dengan adanya penambahan pendapatan Daerah sebesar Rp.7.759.000.000,- dapat benar-benar direalisaikan dan dicapai.”kata juru bicara Tim Banggar DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal dalam penyampaiannya.

Sementara, itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja kersas untuk menyelesaikan Raperda Perubahan APBD TA 2021 tersebut.

“Kita patut bersyukur karena kita telah berhasil menyelesaikan salah satu tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan baik. Yaitu Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Semoga apa yang kita lakukan bermanfaat bagi warga masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin mewakili bupati.

Thamrin juga mengatakan, proses persetujuan dari DPRD itu telah melalui proses pembahasan pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Dimana menurutnya, setiap pembahasan anggaran dilakukan secara serius dan cermat, terutama dari pos-pos belanja yang sudah ditata sedemikian rupa berdasarkan skala prioritas, sebagaimana yang disampaikan oleh Banggar dan diakhiri kata akhir fraksi.

“Kami yakin bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota Dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin dalam sambutannya mewakili Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, terkait yang dikemukakan oleh anggota DPRD, baik yang bersifat usulan, imbauan, saran dan permintaan perhatian yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi, rapat-rapat Badan Anggaran maupun yang diungkapkan dalam kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian pihaknya untuk ditindaklanjuti.

“Kita menyadari bersama bahwa dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” pungkas Thamrin dalam sambutannya (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi