Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (12 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (18 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (19 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (19 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (20 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (20 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Mei 2025, 21:48 WIB 2,399 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Tim Buser KPH Randublatung Gagalkan Aksi Pencurian Kayu di Blora

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tim Buser KPH Randublatung Gagalkan Aksi Pencurian Kayu di Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Tim Satuan Buru Sergap (Buser) Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Randublatung berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu di Petak 54 wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Ngampel, Blora, pada Jumat (2/5/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Kepala Administratur (ADM) Perhutani KPH Randublatung, Heryyi Merkusiyanto Putro saat dikonfirmasi melalui telepon menyampaikan, dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga batang kayu yang siap dibawa pelaku. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp750 ribu, namun nilai kerusakan lingkungan jauh lebih besar jika pohon-pohon tersebut dibiarkan tumbuh hingga dewasa.

Menghadapi pelaku yang berjumlah 8-9 orang dan membawa senjata tajam, petugas terpaksa menggunakan peluru karet sebagai upaya pengendalian situasi.

“Tindakan ini sesuai dengan SOP untuk melindungi keselamatan petugas, mengingat pelaku sering kali melawan saat ditangkap,” jelasnya.

Herryi menambahkan, aksi pencurian kayu di wilayah Randublatung dan sekitarnya kerap dilakukan secara berkelompok, mulai dari 4 hingga 30 orang.

“Pelaku biasanya beroperasi dalam rombongan besar, sehingga diperlukan antisipasi ekstra dari petugas,” tambahnya.

Lanjutnya, mengimbau masyarakat turut serta menjaga kelestarian hutan, khususnya hutan jati yang menjadi ikon Kabupaten Blora.

“Sejak pasca-Reformasi 1998, pencurian kayu marak terjadi. Kami terus melakukan sosialisasi ke desa-desa dan berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk menekan praktik ilegal ini,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengamanan, KPH Randublatung menggandeng TNI, Polres, dan Polsek dalam patroli terpadu. Kerja sama dengan semua stakeholder menjadi kunci untuk menekan illegal logging.

“Operasi ini menjadi bukti komitmen petugas dalam melindungi sumber daya hutan dari ancaman kerusakan akibat aksi pencurian kayu ilegal,” pungkasnya.*Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi