Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (22 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 26 Mei 2025, 16:46 WIB 426 PDF

Tindak Lanjuti PHK di PLTU Sebalang, Komisi IV DPRD Lamsel Rekomendasikan 13 Tenaga Kerja untuk Dipekerjakan Kembali

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tindak Lanjuti PHK di PLTU Sebalang, Komisi IV DPRD Lamsel Rekomendasikan 13 Tenaga Kerja untuk Dipekerjakan Kembali
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Menanggapi polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja di PLTU Sebalang,Komisi IV DPRD Lampung Selatan, melakukan kunjungan langsung ke PT PLTU setempat, Senin (26/5/2025)

Dalam kunjungan tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi agar 13 orang tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK dapat dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan,Taman mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan aduan dari masyarakat, terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam pemberhentian belasan pekerja kontrak.

“Kami menerima laporan dari para pekerja bahwa proses PHK dilakukan secara mendadak dan tanpa penjelasan yang memadai. Setelah kami klarifikasi ke manajemen, kami mengajukan rekomendasi agar 13 orang yang dianggap masih layak dapat dipekerjakan kembali,” ujar politisi dari partai PDI-Perjuangan itu.

DPRD juga menekankan pentingnya peran perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama dalam proyek-proyek strategis yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Jangan sampai warga kita hanya jadi penonton di daerah sendiri. Rekrutmen harus transparan dan adil,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut pihak manajemen PLTU menyambut baik masukan dari DPRD, namun terkait penerimaan ketenagakerjaan telah diserahkan sepenuhnya ke pihak ke tiga atau vendor outsourcing.

Sementara itu pihak PT Mitra Karya Prima, melalui perwakilannya/vendor meneger Herfiki, menyampaikan bahwa PHK dilakukan sesuai ketentuan kontrak kerja.

“Tenaga kerja tersebut siap direkrut kembali berdasarkan proyek tertentu dengan durasi waktu yang sudah ditentukan dalam kontrak. Setelah proyek selesai, secara otomatis kontrak kerja juga berakhir,” jelasnya.

Namun demikian, pihak vendor mengaku tetap terbuka terhadap mediasi yang digagas oleh DPRD Lampung Selatan bersama Dinas Tenaga Kerja. “Pihaknya siap menerima kembali 9 tenaga kerja yang menjadi tanggung jawab kami, tentunya melalui evaluasi kembali dalam penerimaan dan bertahap.”kata ketua komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman usai berdiskusi bersama pihak PT MKP di ruang rapat kantor PLTU Sebalang.

Mereka juga berkomitmen menjalin komunikasi lebih intensif dengan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas hubungan industrial.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan,turut hadir dalam kunjungan tersebut dan diminta untuk melakukan pengawasan lanjutan serta memastikan hak-hak pekerja yang terdampak terpenuhi.

Diketahui dari 13 tenaga kerja yang terkena PHK 9 diantaranya menjadi tanggung jawab vendor outsourcing PT Mitra Karya Prima (MKP) yang bakal menerima kembali sebagai tenaga kerja, sedangkan 4 lainnya menjadi tanggung jawab vendor PT Gran Wijaya Persada (GWP). (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi