Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (6 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (8 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (12 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (15 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (15 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (16 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (19 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 17 Januari 2022, 17:53 WIB 605 PDF

Tindak Lanjuti Sidak Bupati, Dishub Lamsel Gelar Ops Kendaraan Odol

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tindak Lanjuti Sidak Bupati, Dishub Lamsel Gelar Ops Kendaraan Odol
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan merespon cepat hasil sidak Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto terkait kendaraan tronton melebihi kapasitas di jalan Kecamatan Jati Agung.

Hal tersebut mengingat jalan yang seharusnya dapat dilewati dengan bobot seberat 6 ton saja itu, harus dilewati dengan kendaraan yang mampu memuat 20 ton sehingga dapat merusak akses jalan kecamatan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan M Darmawan mengatakan,Overdimensi dan overloading (ODOL) adalah suatu kondisi dimana dimensi berlebih dan muatan berlebih yang tidak sesuai dengan peraturan mengenai ukuran kendaraan dan muatan angkutan.

Aspek keselamatan dan keamanan merupakan hal yang penting dalam penyelenggaraan angkutan di jalan raya. Oleh karena itu, pentingnya informasi terkait penanganan overdimensi dan overloading (ODOL) yang diterima oleh para pelaku usaha angkutan barang di wilayah lampung selatan.

“Sosialisasi ini juga sekaligus menindak lanjuti hasil sidak pak bupati beberapa waktu lalu atas kendaraan yang melebihi kapasitas jalan kecamatan.Semoga semakin tumbuh pemahaman dan kesadaran yang sama sehingga akhirnya ada komitmen bahwa kita akan mulai menghilangkan ODOL,” tegas Darmawan saat dikonfirmasi media ini. Senin (17/01/2022).

Dirinya berharap agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat membantu pengurangan kendaraan yang melakukan overdimensi.

“Kalau menyangkut overloading, kembali ke kapasitas kendaraan. Ada toleransi presentase sesuai edaran, sehingga itu harus dipatuhi agar tidak jadi kasus hukum atau pelanggaran di dalam angkutan,” ucap Darmawan.

Sosialisasi kendaraan ODOL yang melibatkan Satlantas Polres Lamsel ini juga ditargetkan pada tahun 2022 dapat terealisasi sepenuhnya di wilayah lampung selatan. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi