Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (26 menit yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (4 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (14 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (14 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (19 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu)
INFODESA 09 November 2018, 11:30 WIB 1,544 PDF

Tingkatkan Pemahaman Warga Ikuti Sosialisasi Saber Pungli

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tingkatkan Pemahaman Warga Ikuti Sosialisasi Saber Pungli
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Upaya pencegahan dan menidaklanjuti maraknya kasus Pungutan Liar (Pungli) yang yang marak terjadi dan diberitakan melalui berbagai media sosial. Untuk itu, jajaran Polsek Pemangkat gencar melaksanakan kampanye Saber Pungli, sebagai upaya pencegahan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pungli. Jumat (09/11/2018).

Bertempat di balai Desa Ngrao Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Kapolsek Kedungtuban telah memberikan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat sekiar. Dalam kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi Kesehatan dari Pusjesmas Kedungtuban tersebut, dihadir Camat Kedungtuban, Kepala Desa besama perangkat Desa Ngaro.

IPTU Suharto membenarkan bahwa pihaknya menindaklanjuti dan mendukung perintah dari pimpinan untuk melaksanakan kampanye dan Sosialisasi tentang Saber Pungli. “Merupakan atensi pimpinan agar jajaran melaksanakan kampanye Saber Pungli,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli. Menurutnya, baik penerima dan pemberi sama-sama akan di berikan sanksi.

“Perlu digarisbawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan,” ujar Kapolsek IPTU Suharto.

Masih menurutnya, bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

Berdasarkan aturan yang ada, untuk menindak para pelaku praktek-praktek pungli. Presiden RI mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Sber Pungli).

Kapolsek juga menerangkan bahwa, pungli adalah termasuk gratifikasi yang merupakan kegiatan melanggar hukum. Dalam hal ini diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Mari bersama kita berantas tindakan pungli, memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum,” pungkasnya.(Red).

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi