Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (27 menit yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (20 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (23 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 Februari 2019, 08:24 WIB 776 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Unit Reskrim Polsek Jakenan Interogasi Tersangka Curanmor Untuk Pengembangan Kasus

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Unit Reskrim Polsek Jakenan Interogasi Tersangka Curanmor Untuk Pengembangan Kasus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, INFODESANEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Jakenan dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Miftah datangi mako Polsek Tambakromo guna pengembangan kasus curanmor tkp diwilayah hukum Polsek Jakenan.

Kapolsek Jakenan melalui kanit Reskrim Aiptu Miftah mengatakan bahwa Tersangka bernisial Y adalah warga penduduk desa Tanjungsari dukuh Miri 3/2 Kec. Jakenan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambakromo karena diduga pelaku curanmor.

Kanit Reskrim mengungkapkan bahwa dimungkinkan tersangka pernah melakukan aksi jahatnya di wilayah hukum Polsek Jakenan, sehingga perlu dilakukan introgasi guna pengembangan kasus. Dari giat tersebut diharapkan dapat mengungkap kejadian kejadian curanmor yang ada diwilkum Polsek Jakenan.

“Alhamdulilah dari introgasi awal tersangka Y mengakui pernah melakukan aksinya diwilayah Polsek Jakenan yaitu sebanyak 2 kali yaitu di pinggir pematang sawah ikut desa Jakenan dukuh Ngalapan berupa sepeda motor honda revo, didepan toko bangunan turut desa Sembaturagung berupa sepeda motor jenis honda kharisma”. Ungkapnya

Lebih lanjut kanit Reskrim berharap dengan penyidikan berikutnya bisa mengembang ke tempat tempat kejadian perkara lainya.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi