Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (11 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 08 Mei 2024, 13:25 WIB 1,962 PDF

Unit Reskrim Polsek Jatiagung Ringkus Pelaku Pencurian

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Unit Reskrim Polsek Jatiagung Ringkus Pelaku Pencurian
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Unit Reskrim Polsek Jati Agung, berhasil meringkus tersangka pencurian dengan cara mencongkel jendela kamar milik korban Warga Desa Banjar Agung, Selasa(7/5/2024).

Dari tangan tersangka M N (44) seorang sopir warga Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, turut disita satu unit handphone merek Asus warna hitam.

Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yustinianus mengatakan, aksi pencurian dilakukan tersangka pada hari Minggu (5/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB di Garasi Mobil Expedisi Mentari Mega Makmur Desa Banjar Agung.

Awalnya, korban dan keluarganya meninggalkan Garasi Mobil Expedisi Mentari Mega Makmur yang menjadi tempat kerja sekaligus tempat tinggalnya.

Saat itu, korban akan menghadiri acara pesta pernikahan di Perumahan Jati Mulyo Perdana, Desa Jatimulyo dan baru pulang sekitar pukul 11.30 WIB.

Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, korban akan mengambil uang di laci lemari dan tidak mendapati uang sebesar Rp1,3 juta.

Selain itu, korban kehilangan handphone merek Asus dan setelah di cek seputaran garasi dan kamar tidur menemukan ada bekas congkelan di jendela kamar tidur korban.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,1 juta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Agung untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek, Rabu (8/5/2024).

Atas perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan di tahan, serta dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(Rilis/Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi