Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (16 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (19 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (21 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (22 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (23 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (23 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (23 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 17 Desember 2018, 20:05 WIB 2,604 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Usai Menjalani Sidang Zainudin Sebut, Ga Miskin Miskin Amat

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Usai Menjalani Sidang Zainudin Sebut, Ga Miskin Miskin Amat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Bupati Lampung Selatan, Nonaktif Zainudin Hasan, (Terdakwa) kasus suap fee proyek infrastruktur di kabupaten Lampung selatan menjalani Sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (TPK) Tanjung Karang Bandar Lampung. Senin (17/12)

Sidang yang di pimpin langsung oleh Ketua Mejelis Hakim, Mien Trisnawaty dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa (Zainudin Hasan) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Korupsi (TPK – KPK) Wawan Yunarwanto. SH. MH.

Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan (Terdakwa) dengan dakwaan telah menerima suap dari sejumlah rekanan PUPR sebesar Rp. 72,7 Miliyar. mulai tahun 2016 hingga 2018.

Menurut Zainudin  apa yang di bacakan oleh JPU KPK dalam persidangan itu tidak sesuai dengan kenyataan,

“Kan tidak ada hubunganya, tidak ada urusanya dengan jabatan bupati, “Saya kan daru dulu dari sejak kecil SD sudah usah sudah bisnis, Ga miskin miskin amat,  “Jangan maksain saya mau di rampok di siang bolong , dan kita liat para saksi saksi, itukan diliat to,

“Logikanya kalo saya ga punya uang masa  cari tanah kita liat lagi nanti di persidangan. “ketus Zainudin saat di wawancarai oleh sejumlah awak media usai menjalani sidang.

Dengan pengawalan ketat polisi yang bersenjata lengkap, Zainudin Hasan langsung meninggalkan ruangan sidang dan memasuki kendaraan ber Plat merah jenis Avanca dengan Nopol BE -2059- BZ.

(Sg)

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi