Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (11 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (11 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 03 Juni 2020, 13:29 WIB 1,217 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Viral ; Rekaman CCTV Peristiwa Penodongan Pistol dan Pemukulan Advokat Endar Susilo

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Viral ; Rekaman CCTV Peristiwa Penodongan Pistol dan Pemukulan Advokat Endar Susilo
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SEMARANG, INFODESANEWS – Pasca Kejadian penodongan pistol dan pemukulan yang terjadi pada tanggal 2 Mei 2020 sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah kalikangkung, Gondoriyo, Kecamatan, Ngaliyan Semarang, yang menimpa Advokat Endar Susilo dilakukan oleh Dlw Direktur PT Putra Tribrata Indonesia warga Kalipancur, Ngaliyan Semarang terekam CCTV keamanan warga Kalikangkung Desa Gondoriyo, Ngalian Semarang.

Tampak dalam Vidio Endar sebagai advokat warga Kalikangkung saat sedang berbicara memegang mic pengeras suara, tiba – tiba pelaku Dlw berteriak mau menembak Endar dan mengambil pistol dari balik baju, yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan siap untuk ditembakkan. Beruntung ada salah satu warga yang mendorong pelaku kebelakang, sehingga peristiwa penembakan tidak terjadi. Namun Endar yang saat di todong malah maju mendekati pelaku mukanya kena pukul oleh tangan kiri pelaku Dlw yang gagal menembaknya.

Endar menyampaikan,
“Saya telah dipanggil ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Polda, atas aduan yang saya buat, dan sekarang ini kasus penodongan pistol dan pemukulan terhadap saya tersebut, sedang ditangani oleh Subdit 3 Jatanras Polda Jateng.” jelas Endar.

Endar berharap agar terduga pelaku (Dlw) yang menodongkan senjata api dan memukul dirinya, segera dilakukan proses hukum oleh kepolisian, apalagi mengingat saat itu Endar sedang menjalankan profesinya sebagai advokat yang dilindungi oleh Undang – Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Asvokat. Sebagaimana diketahui bersama bahwa advokat juga termasuk penegak hukum selain Polisi, Hakim dan Jaksa.

Lebih lanjut Endar menyampaikan, bahwa yang dilakukan oleh pelaku juga merupakan pelecehan terhadap profesi Advokat, sehingga apabila hal ini tidak segera ditangani maka penghinaan dan pelecehan yang sama akan juga bisa terjadi pada advokat dan penegak hukum lainnya.

“Dugaan kejahatan yang diduga dilakukan oleh Dlw yang paling berat adalah mencoba menembak saya dengan memakai senjata api yang melanggar pasal 1 Undang – Undang Darurat No.12/Drt /1951 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.” Tegas Endar.

Ditambahkan juga oleh Endar bahwa dirinya juga sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng atas dugaan penataan lahan ilegal di wiilayah Kalikangkung, Gondoriyo, Ngalian Semarang yang diduga dilakukan oleh Dlw.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa peristiwa dugaan tindak pidana tersebut diatas, terjadi berawal dari penutupan proyek Penatahan lahan di wilayah Kalikangkung oleh warga sekitar karena pengelola proyek Dlw mengingkari kesepakatan awal dengan tidak membayarkan kompensasi dana pembangunan untuk warga sekitar Proyek. Yang kemudian diketahui juga ternyata perijinan proyek penataan lahan tersebut juga belum lengkap.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi