Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (18 menit yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (21 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu)
INFODESA 30 Januari 2018, 11:45 WIB 2,402 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Wakil Bupati Banyumas Lantik 117 Pejabat  Fungsional

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Wakil Bupati Banyumas Lantik 117 Pejabat  Fungsional
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Purwokerto, Infodesanews.com – Wakil Bupati Banyumas dr. Budhi Setiawan melantik dan mengambil sumpah jabatan 117 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Banyumas Senin (29/1) di Aula Dinas Pendidikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Banyumas Drs Achmad Supartono, M.Si mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi

“Merupakansejarah baru bagi Pemkab dan ASN di Banyumas karena telah dilantik pejabat fungsinalberdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, mengamanatkan bahwa Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional, wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut Agama atau Kepercayaannya  kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya

Partono menambahkan pejabat fungsional tersebut antara lain menduduki jabatan guruutama, guru, dokter, perawat, penyuluh kesehatan masyarakat, penyuluh pertanian, perencana, teknik jalan dan jembatan, Satpol PP dan Pranata Komputer

Wakil Bupati dr Budhi Setiawan mengatakan di era globalisasi serta digitalisasi teknologi informasi dan komunikasi, menuntut peningkatan profesionalisme SDM di segala bidang, termasuk di dalamnya Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil.

Sejalan dengan hal tersebut serta dalam rangka pengembangan kualitas organisasi kepemerintahan yang semakin efektif dan efisien, pemerintah terus melakukan pengembangan berbagai jabatan fungsional, sedangkan jabatan-jabatan struktural cenderung dikurangi/dibatasi, hanya pada aspek-aspek yang bersifat penting atau strategis saja yang dipertahankan.

“Ada beberapa pertimbangan dilakukannya pengembangan jabatan fungsional, antara lain dalam rangka pengembangan organisasi pemerintah yang ‘ramping struktur kaya fungsi”; mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasinya;  dan lebih menjamin obyektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan, karena jabatan fungsional didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, bersifat mandiri, profesional, serta melalui uji kompetensi pada setiap jenjang jabatan,” kata Wakil Bupati.

Untuk itu,  Wabub berharap dengan pelantikan dan pengambilan sumpah / janji itu, harus dijadikan sebagai momentum untuk meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, yang tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan mengembangkan disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerjasama yang saling menghargai.

“Saudara-saudara juga harus terus berupaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme, serta harus cerdas dalam berpikir, cepat dalam bertindak, dan tuntas dalam bekerja. Jadilah inovator-inovator yang cerdas dan kreatif, bagi peningkatan kualitas pelayanan publik  di Kabupaten Banyumas,” lanjut Wabup

Wabup juga berpesan agar ASN bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, loyal dan profesional, sehingga bisa memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah, bangsa dan negara.

“Selain itu, dalam bekerja senantiasa memperhatikan etika dan kode etik profesi, standar pelayanan dan standar operasional prosedur, serta kedepankan sikap dan perilaku yang humanis, ramah, sumeh, santun dan mengayomi, serta jauhi sikap arogan, ketus, judes, lamban, dan sikap-sikap lain yang tidak menyenangkan.” Pungkasnya

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi