Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (2 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (2 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (3 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (14 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (16 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (23 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (23 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 November 2020, 18:44 WIB 692 PDF

Warga Desa Karang Pucung Di Bekuk Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Desa Karang Pucung Di Bekuk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Jaka (21) warga desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan, di bekuk Polisi saat berada di kediamanya, Sabtu (14/11/2020) pagi sekitar pukul 6.30 wib.

Jaka dibekuk polisi akibat melakukan tindak pindana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Sukamanah Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan,

Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan mengatakan, tersangka menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura menjadi tamu dan masuk kerumah korban,

“Dimana saat itu korban sedang melaksanakan sholat Jum’at di Masjid, tersangka pun langsung membawa barang-barang berharga milik korban, berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo, 1 unit Laptop merk Lenovo dan unit Ponsel merk Samsung J1.”kata dia.

Dijelaskan penangkapan terhadap tersangka berdasrakan laporan korban,
Tak selang lama setelah mendapatkan laporan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram, melakukan
penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua milik pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk di lakukan penyidikan lebih Lanjut,” pungkas Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan. (Sg) (sumber humaspolres Lamsel)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi