Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (13 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 14 Juli 2025, 18:56 WIB 721 PDF

Warga Desa Sinar Palembang Serahkan Surat Aksi ke Polres, Desak Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Desa oleh Kades

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Desa Sinar Palembang Serahkan Surat Aksi ke Polres, Desak Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Desa oleh Kades
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Warga Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan melaporkan Kepala Desanya (Kades) Sukoco ke Polres Lampung Selatan, Senin (14/7/2025).

Puluhan warga yang diwakili oleh Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Ali Muhthamar SH mendatangi Polres Lampung Selatan dengan membawa bukti dugaan korupsi/penyimpangan dana desa (DD) yang dilakukan kepala desa setempat.

Sebelumnya kami bersama warga desa Sinar Palembang sudah melaporkan dugaan penyimpangan DD ini kepada beberapa instansi terkait

“Sebelumnya kami sudah melaporkan hal ini kepada Kejaksaan, Inspektorat, Kadis PMD, dan Pemkab Lampung Selatan, namun hingga kini belum ada tanggapan, ”

Oleh karena pihaknya mendatangi Polres Lampung Selatan sekali gus menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan aksi damai warga desa Sinar Palembang bersama Ormas Garuda, ” tukas Ali

Aksi ini adalah salah satu bentuk aspirasi kami dan warga masyarakat agar pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama instansi segera merespon tuntutan kami.

Untuk diketahui bahwa penyimpangan dana desa (DD) yang dilakukan oleh Sukoco ini adalah bukan hal yang pertama. Pada tahun 2019 lalu hal yang sama juga dilakukan oleh kades namun tidak berlanjut, sehingga masyarakat merasa dizholimi oleh sang kades dengan berlindung di ketiak kebijakan pemerintah.

Namun dalam hal ini penyimpangan yang dilakukan oleh Sukoco cukup merugikan warga masyarakat dalam keberlanjutan pemerintahan desa Sinar Palembang. Oleh karena itu demi kemajuan dan keberlanjutan desa Kades Sukoco agar diadili dan di nonaktifkan sebagai kepala desa, ” tutup Ali sembari menjelaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan Aksi damai ke pemkab Lampung Selatan dan instansi terkait lainya. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi